Mahyudin Tanya Anis Soal Disparitas Anggaran Pusat dan Daerah 

Kiki Apriyansyah | Jumat, 02 Februari 2024 - 19:03 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Pimpinan DPD RI Mahyudin bertanya kepada Calon Presiden 01 Anies Rasyid Baswedan terkait Disparitas Anggaran Pusat dan Daerah di acara Sarasehan dgn tema "Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI" di gedung Nusantara IV, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 2/2/2024.

Jakarta - Wakil ketua DPD RI Mahyudin, menyampaikan pertanyaan terkait masih adanya disparitas distribusi keuangan antar daerah, terlebih antara pusat dan daerah. Menurutnya jumlah dana yang ditransfer ke daerah dalam APBN lebih sedikit dari dana untuk pusat, padahal beban jumlah pegawai di daerah lebih banyak.

"Distribusi APBN hingga saat ini sebesar 64 persen untuk Pemerintah Pusat dan 36 persen untuk Pemerintah Daerah. Sementara jumlah pegawai yang ditanggung Pemerintah Daerah sebanyak 78 persen, sedangkan Pusat berkisar 22 persen," kata Mahyudin dalam acara Sarasehan DPD RI, bersama Capres-Cawapres di kompleks parlemen DPR/MPR/DPD RI,  Jakarta, Jumat 2/2/2024. 

Menurut senator asal Kaimantan Timur ini, kondisi disparitas berakibat terbatasnya daya  yang dimiliki Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya. Seperti tidak maksimalnya Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah, yang hanya mencapai angka rata-rata 58 persen untuk Provinsi, dan 59 persen untuk Kabupaten/Kota. 

"Kemampuan Daerah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak pun menjadi tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat. Padahal daerah selama ini memberikan sumbangsih bagi keuangan pusat dari sumber daya alam," katanya. 

Kondisi seperti ini, menurutnya, membuat daerah terkesan lebih merupakan objek kebijakan daripada subjek.

"Dampaknya makna otonomi daerah yang merujuk pada semangat desentralisasi sejumlah kewenangan akhirnya kembali kepada resentralisasi," katanya. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies Baswedan menyatakan bahwa terkait postur anggaran pusat dan daerah yang tidak berimbang itu harus dibereskan, dengan menciptakan program pembangunan yang sinkron antara pusat dan daerah. 

" Poblemnya adalah program pembangunan daerah yang tidak sinkron dan tidak adanya kesepakatan anatara pemerinta pusat dan daerah. Karena selama ini apa yang ada di daerah tidak dibicarakan bersama dengan pusat," jawabnya.