Menlu RI Akan Bicara di Depan Mahkamah Internasional Perjuangkan Palestina

Agung Nugroho | Selasa, 20 Februari 2024 - 11:43 WIB


Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan berbicara di depan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memperjuangkan rakyat Palestina.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan berbicara di depan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memperjuangkan rakyat Palestina. Dok: Tangkapan layar YouTube Kemlu RI

Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan berbicara di depan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memperjuangkan rakyat Palestina. 

Diketahui, Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina mulai tanggal 19 hingga 26 Februari 2024.

"Sesuai rencana, Menlu RI akan menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada 23 Februari 2024," ujar dia seperti dikutip Mofa, Selasa (20/2/2024)..

Sebelumnya, guna mempersiapkan pernyataan tersebut, Menlu menjaring masukan dari para pakar hukum internasional. Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" di kantor Kemlu, Jakarta pada Januari lalu.

Ia menyampaikan pandangan dan masukan para ahli diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif guna menunjukkan kepada dunia pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Selain Indonesia, ada 52 negara serta tiga organisasi internasional yang dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan pada jadwal tersebut