Luluk Nur Hamidah Berharap Hak Angket ada Progres

Kiki Apriansyah | Rabu, 06 Maret 2024 - 16:11 WIB


“Kita harapkan seminggu, maksimal dua minggu ke depan kita sudah bisa ada progres secara official bersurat kepada DPR,” kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR Luluk Nur Hamidah menyebutkan bahwa hak angket dari PKB belum bersurat ke DPR RI,. Dok: Kiki Apriansyah/FIVE

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR Luluk Nur Hamidah menyebutkan bahwa hak angket dari PKB belum bersurat ke DPR RI, kemarin itu baru pengumuman warming up di Rapat Paripurna ataupun Sidang Paripurna setelah para anggota dewan reses.

Dia optimistis hak angket terkait Pemilu 2024 digulirkan ke pimpinan DPR pada dua pekan mendatang. Adapun hak angket itu guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

“Kita harapkan seminggu, maksimal dua minggu ke depan kita sudah bisa ada progres secara official bersurat kepada DPR,” kata Luluk saat jumpai awak media usai mengikuti dialog kenegaraan dengan tema "Peran Konkret Wakil Rakyat Tanggulangi Harga Bahan Pokok" di Lobby DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6/3/2024.

Dia mengatakan, pengajuan hak angket DPR tak terbatas oleh waktu. Sebab, kata Luluk, angket merupakan hak konstitusional DPR.

Namun, pihaknya akan melayangkan angket ke pimpinan DPR bila syarat-syarat terpenuhi yakni, minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi mengajukan angket DPR.

"Tetapi kan ini ada prosesnya ya teman-teman semua, jadi ndak bim salabim. Begitu kita submit kemudian otomatis hak angket itu jadi, kan tidak. Karena prosedur, mekanisme sebagaimana yang lain itu ada," ucap Luluk.

"Jadi harus kita sampaikan, lalu kemudian surat ini juga mesti dibahas di Bamus, kemudian nanti baru akan dibawa ke rapat paripurna terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan, baru setelah itu dibentuk apakah itu nanti namanya pansus, atau apalah," imbuhnya.

Ia menjelaskan, wacana hak angket DPR yang disuarakan dirinya di dalam Rapat Paripurna pada Selasa (5/3/2024) hanya sebatas pemanasan. Ia pun mengaku belum secara resmi mengajukan angket ke DPR dalam Rapat Paripurna kemarin.

"Memang secara official kita belum summit hak angket itu ke DPR. Kemarin itu baru pengumuman, jadi warming up," terang Luluk.

Editor: Agung Nugroho