Kemlu Buka Suara Soal Korsel Tuding 2 WNI Curi Teknologi Jet Tempur

Agung Nugroho | Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:55 WIB


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal pemberitaan media Korea Selatan (Korsel) Yonhap. Sebelumnya dikabarkan bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) kini tengah diselidiki di Negeri Ginseng.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal pemberitaan media Korea Selatan (Korsel) Yonhap. Dok: Ist

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal pemberitaan media Korea Selatan (Korsel) Yonhap. Sebelumnya dikabarkan bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) kini tengah diselidiki di Negeri Ginseng.

Ini terkait dugaan pencurian teknologi jet tempur KF-21 yang sedang dikembangkan di negara itu. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel mengatakan insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) kemungkinan menyimpan data pengembangan KF-21 di USB.

Kemlu menyatakan masih terlalu jauh untuk menyimpulkan keterlibatan dua warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus dugaan pencurian informasi teknologi proyek jet bersama RI-Korea Selatan, KF-21.

Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal meminta tak buru-buru menyebut kasus itu sebagai pencurian data. Sebab, belum ada hasil akhir dari verifikasi yang tengah dilakukan.

Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu, terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," ujar Iqbal dalam rilis resmi pada Jumat (15/3).

Iqbal juga menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus memonitor dan mendampingi WNI tersebut sejak kasus muncul. Di sisi lain, ia memastikan tak akan membeberkan identitas rinci WNI terkait karena alasan pribadi.

"Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut," kata Lalu Muhammad Iqbal.

Pernyataan itu muncul usai polisi Korsel menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI), tempat dua WNI tersebut bekerja, Kamis (14/3).

Juru bicara KAI mengatakan perusahaan "secara aktif bekerja sama" untuk memastikan bisa memberi apa saja yang diperlukan polisi, dikutip Reuters. Kedua WNI itu berada dalam penyelidikan setelah dituduh berusaha mencuri informasi teknologi terkait KF-21.