Menag Ingatkan Umrah Backpacker Berisiko

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 19 Maret 2024 - 10:50 WIB


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyoroti fenomena umrah backpacker. Ia mengingatkan risiko yang tinggi dari jemaah yang melakukan perjalanan tersebut.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dok: Kemenag

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyoroti fenomena umrah backpacker. Ia mengingatkan risiko yang tinggi dari jemaah yang melakukan perjalanan tersebut.

Hal itu mulanya disinggung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Ia mengatakan umrah backpacker jika tak dikontrol bisa menjadi bom waktu. Ia mengatakan jemaah yang memakai jasa umrah saja bisa kesulitan, apalagi jika mereka berjalan seorang diri.

"Soal umrah backpacker ini menurut saya bisa kalau diterapkan tanpa kontrol dari negara akan bisa menjadi bom waktu, kenapa?" kata Ace dalam Raker Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (18/3/2024).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyoroti fenomena umrah backpacker. Ia mengingatkan risiko yang tinggi dari jemaah yang melakukan perjalanan tersebut.

Hal itu mulanya disinggung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Ia mengatakan umrah backpacker jika tak dikontrol bisa menjadi bom waktu. Ia mengatakan jemaah yang memakai jasa umrah saja bisa kesulitan, apalagi jika mereka berjalan seorang diri.

"Soal umrah backpacker ini menurut saya bisa kalau diterapkan tanpa kontrol dari negara akan bisa menjadi bom waktu, kenapa?" kata Ace dalam Raker Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (18/3/2024).

"Kami sudah berbicara dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Jumat lalu saya juga sudah ketemu dengan Dubes Saudi untuk Indonesia untuk secara teknis membicarakan bagaimana nanti cara mengatasi problem-problem yang muncul dalam haji backpacker ini," kata dia.

"Tugas-tugas yang kami harus selesaikan ini bisa kami koordinasikan dengan baik karena kita semua tahu umrah bagian dari bisnis atau perjalanan dalam kategori risiko tinggi," pungkasnya.