KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Agung Nugroho | Rabu, 20 Maret 2024 - 22:25 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU )resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024. Dok:Ist

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU )resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.

Diketahui KPU telah menggelar agenda penetapan hasil Pemilu 2024 usai menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi se-Indonesia di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024)..

Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah. Perolehan suara pasangan ini setara dengan 58,6 persen dari total suara nasional 164.227.475.

"Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari seperti dikutip melalui siaran langsung YouTube KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3)

Dia mengatakan menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun penetapan hasil Pemilu 2024 menetapkan untuk paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih sebanyak 40.971.906 suara.

Kemudian paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 96.214.691 suara.

Selanjutnya paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara. Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 164.227.475

Baca Juga