Jakarta - Bareskrim Polri menyebut 1.047 mahasiswa yang menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman dijanjikan bayaran sebesar Rp30 juta.
Hal itu terungkap setelah memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO tersebut. Selain itu, para mahasiswa juga diiming-imingi mendapatkan 20 SKS lewat program magang tersebut
"Itu (gaji Rp30 juta) salah satu penawaran, dan mereka juga diberikan sebelumnya di samping penawaran mereka diberikan 20 SKS disamakan dengan MBKM, program itu mendapat 20 SKS dan itu ditawarkan ke mahasiswa di samping keuntungan materil juga keuntungan nilai akademis tersendiri," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (28/3).
Djuhandani menyebut para mahasiswa itu memang mendapat bayaran Rp30 juta. Namun, jumlah tersebut dipotong dengan biaya penginapan hingga biaya hidup yang terbilang cukup tinggi di Jerman.
"Sehingga rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan," ucap dia.
Bahkan, kata dia, para mahasiswa juga dibebankan biaya pendaftaran oleh PT Cvgen dan PT SHB sebesar Rp150 ribu. Kemudian, mereka masih harus membayar 150 Euro untuk pembuatan LoA (letter of acceptance) kepada PT SHB.
Setelah itu, para mahasiswa juga harus membayar sebesar 200 Euro sebagai persyaratan pembuatan visa.
Akhirnya, mereka dibebankan membayar dana talangan ke pihak universitas sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta dipotong dari gaji bulanan mereka.
"Malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan yang oleh universitas tawarkan. Mereka ke Jerman tidak mendapat untung, tapi malah menyiapkan utang di Indonesia yaitu berupa talangan yang antara Rp24 juta sampai Rp50 juta, itu talangan yang diberikan koperasi (universitas)," ujarnya.
"Sehingga rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan," ucap dia.
Bahkan, kata dia, para mahasiswa juga dibebankan biaya pendaftaran oleh PT Cvgen dan PT SHB sebesar Rp150 ribu. Kemudian, mereka masih harus membayar 150 Euro untuk pembuatan LoA (letter of acceptance) kepada PT SHB.
Setelah itu, para mahasiswa juga harus membayar sebesar 200 Euro sebagai persyaratan pembuatan visa.
Akhirnya, mereka dibebankan membayar dana talangan ke pihak universitas sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta dipotong dari gaji bulanan mereka.
"Malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan yang oleh universitas tawarkan. Mereka ke Jerman tidak mendapat untung, tapi malah menyiapkan utang di Indonesia yaitu berupa talangan yang antara Rp24 juta sampai Rp50 juta, itu talangan yang diberikan koperasi (universitas)," ujarnya.
Editor: Agung Nugroho