Jakarta - Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor UPKB Cilincing Jakarta Utara terus berbenah untuk mewujudkan komitmen membangun wilayah bebas korupsi UPKB Cilincing.
Kepala Unit pengelola pengujian kendaraan Bermotor, Erwansyah mengatakan membangun birokrasi yang bersih tidak mudah, diperlukan kerjasama semua pihak. Tidak hanya pegawai saja, melainkan seluruh elemen yang ada di UPKB Cilincing.
“Keterlibatan setiap pegawai dan seluruh elemen ini agar terwujud UPKB Cilincing bersih melayani dan responsif bebas korupsi, yang mana hingga kini masyarakat telah merasakan pelayanannya,”katanya.
Lanjutnya, untuk itu diharapkan semuanya yang terlibat pegawai dapat mengikuti pelaturan dengan dengan baik dan mencegah dari hal yang bisa mencoreng instansi. “ ini juga salah satu kontribusi nyata pegawai untuk membangun UPKB Cilincing menjadi lebih baik lagi,”tambahnya.
Bebas Retribusi
Sementara itu, dengan peraturan daerah (Perda) No. 8 Tahun 2023, pengujian kendaraan bermotor mulai 1 Januari 2024 bebas retribusi.
Dijelaskan Erwansyah, bebas retribusi diberlakukan seluruh kendaraan yang memiliki kewajiban pengujian, setiap tahun kendaraan bermotor wajib melakukan pengujian sebanyak 2 kali.
“Pengujian ini sangat penting untuk keselamatan, berkaca dari beberapa berita terkait kecelakaan yang melibatkan kendaraan wajib uji ternyata dari unsur teknis yang mendominasi di samping ada unsur kelalaian pengemudi. Dampak dari teknis yang harus kita tindaklanjuti bersama terkait pemenuhan persyaratan teknisnya. Mudah-mudahan dengan tidak adanya biaya ini kesadaran dari para pemilik kendaraan wajib uji akan tumbuh seiring dengan pentingnya keselamatan,” pungkasnya.