Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda menyebut lartai pemenang Pemilu 2024 layak dan pantas diberi penghormatan untuk menduduki kursi Ketua DPR RI.
Ia menilai t tidak ada yang perlu diubah dalam mekanisme pengisian ketua DPR, sebagaiman dalam Undang-undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2023-2024.
Ia menyebut tidak ada yang perlu diubah dalam mekanisme pengisian ketua DPR
"Saya pada posisi proses pelembagaan politik itu salah satunya adalah menghormati fatsun suara rakyat. Jadi partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR," kata Huda di kompleks parlemen, Rabu (3/4).
Huda mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap partai pemenang pemilu serta sebagai tradisi untuk menjaga kelembagaan politik.
Meski demikian, ia menyatakan hal itu merupakan pandangan pribadinya. Huda menyebut hingga kini Fraksi PKB belum bersikap perihal itu.
Lanjut kataHuda, hingga kini fraksi PKB belum membahas hal tersebut. Sehingga, fraksi PKB pun belum bersikap terkait revisi UU MD3.
“Fraksi juga belum bersikap. Saya pribadi, kita perlu menghormati proses pelembagaan politik itu salah satunya adalah memberi penghormatan kepada partai pemenang untuk memimpin DPR,” pungkasnya
Editor: Agung Nugroho