Sidang Isbat Digelar 9 April, Kemenag Pantau Hilal di 120 Titik

Fuad Rizky Syahputra | Minggu, 07 April 2024 - 14:27 WIB


Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah yang juga menjadi penentu hari raya Idulfitri akan digelar pada Selasa, 9 April 2024.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ilustrasi Sidang Isbat. Dok: Istimewa

Jakarta - Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah yang juga menjadi penentu hari raya Idulfitri akan digelar pada Selasa, 9 April 2024.

Gelaran sidang Isbat Lebaran 2024 itu bertepatan dengan Ramadan hari ke-29 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.

Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata Kamaruddin dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaannya, sidang isbat akan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, DPR dan organisasi masyarakat atau ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah.

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M sekitar pukul 01.20 WIB saat matahari terbenam.

ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” kata Kamaruddin.

Kemenag juga juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. “Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," kata Kamaruddin.

Selanjutnya hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” kata Kamaruddin.