Efektifkan Pengawasan, Itjen Perkuat Kapabiltas SPI PTKN

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 26 April 2024 - 13:35 WIB


Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama akan meningkatkan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Rapat pemaparan Tim Penguatan Kapabilitas SPI Inspektorat Wilayah II. Dok: Kemenag

Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama akan meningkatkan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Terobosan ini dimaksudkan agar pengawasan pada PTKN berjalan optimal dan efektif.

Hal ini ditegaskan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim usai mendengarkan paparan Tim Penguatan Kapabilitas SPI Inspektorat Wilayah II, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Hadir juga, Inspektur Wilayah Ruchman Basori, Pengendali Teknis Wawan Saiful Bahri dan Melia Fauziyah, Koordinator Topik Muhammad Fajar Ilham, dan Mia Rahmiawati dan Kasubbag TU Itwil II Titik Purwanti.

Penguatkan Kapabilitas SPI pada PTKN sudah bergulir setahun. Pada 2023, program ini dilakukan pada tujuh PTKN. Tahun ini, penguatan kapabilitas SPI akan dilakukan pada 15 PTKN.

“Saya telah mendapatkan gambaran secara komprehenshif, atas kondisi 15 PTKN dan berharap, agar Tim Penguatan Kapabilitas SPI, dapat mengimplementasikan penguatan kapabilitas dengan baik, strategis dan terukur,” sebutnya.

Faisal menegaskan bahwa program Penguatan Kapabilitas SPI telah mendapatkan dukungan dari Pimpinan PTKN, dan Eselon I terkait.

“Dirjen Pendidikan Islam bahkan telah menandatangani Pakta Integritas dengan Menteri Agama dan salah satunya tentang Penguatan SPI pada PTKIN”, terang Faisal.

“Saya kepengin bahwa 22 SPI yang telah kita kuatkan ini dapat menjalankan fungsi pengawasan, agar PTKN meningkat kualitasnya yang dibarengi dengan integritas dan perbaikan tata kelola,” harap Faisal.

Inspektur Wilayah II Ruchman Basori mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI merupakan realisasi dari Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan merupakan implementasi jangka menengah dari Proyek Perubahan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim.

“Melalui proyek perubahan SPI ini, Pak Irjen telah diganjar dengan Predikat Memuaskan oleh Lembaga Administrasi Negara,” kata Ruchman.

Dalam kerjanya, lanjut Ruchman, Tim Penguatan SPI telah memotret kondisi SPI pada 15 PTKN dengan baik, dari mulai aspek kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan kualitas pengawasan yang selama ini mereka lakukan.

Sementara itu, Koordinator Topik Penguatan SPI PTKN Muhammad Fajar Ilham mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI diawali dengan penyusunan instrumen pemetaan, koordinasi dengan SPI 15 PTKN melalui zoom meeting, membangun komunikasi dan sinergitas dengan Ditjen Pendidikan Islam, dan juga dilakukan penguatan regulasi SPI.

“Proses Pemetaan dilaksanakan pada tanggal 18-25 Maret 2024 dan kegiatan implementasi/penguatan SPI dilakukan pada 12 s.d 23 Mei mendatang,” paparnya.

Ke-15 PTKN yang menjadi program penguatan SPI pada 2024 adalah: UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH. Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan IAIN Palangkaraya.