Jakarta - Dirjen Bimas Katolik Suparman merespons harapan Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Dian Mandala Gunungsitoli Nias Keuskupan Sibolga untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta menuju Perguruan Tinggi Agama Katolik Negeri.
Harapan STP Dian Mandala ini selaras dengan program prioritas Bimas Katolik di tahun 2024 terkait penegerian beberapa sekolah binaan Ditjen Bimas Katolik.
Selaku Dirjen Bimas Katolik, Suparman berkomitmen agar sekolah-sekolah keagamaan di bawah binaan Ditjen Bimas Katolik dapat beralih status dari swasta ke negeri.
Namun untuk mencapai status negeri, Dirjen meminta agar semua mekanisme dan proses dapat dilakukan sesuai pedoman yang telah digariskan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
“Saya berharap proses penegerian STP Dian Mandala sungguh-sungguh berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) 81 Tahun 2022,” ungkap Suparman saat kunjungan ke STP Dian Mandala Gunungsitoli Nias Keuskupan Sibolga, Rabu (01/05).
Dirjen juga meminta agar STP Dian Mandala yang berdiri sejak tahun 2008 dan saat ini sudah berusia 16 tahun itu sungguh-sungguh menyiapkan dengan berbagai aspek yang disyaratkan oleh regulasi.
Menurut Dirjen, juga segala hal yang disyaratkan tersedia dengan baik maka proses penegerian dapat berjalan.
“Kita pelajari, kita lihat kondisi faktual STP, kita bandingkan dengan persyaratan yang harus dipenuhi, dan kita buat rencana kerja dalam upaya mencapai penegerian seperti yang diinginkan,” jelasnya sambil berharap jika semua hal ini terpenuhi selanjutnya dapat ditargetkan kapan STP Dian Mandala dapat diproses menjadi negeri.