Tahun Ajaran Baru Dimulai, DPR Minta Waspadai Klaster Covid-19 Baru

Marhadi | Selasa, 14 Juli 2020 - 14:31 WIB


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan sekolah-sekolah yang berada pada zona hijau Covid-19 menggelar proses pembelajaran tatap muka. Sebagai antisipasi terbentuknya klaster baru, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemendikbud membentuk tim pemantauan untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka berjalan efektif.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Ist)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan sekolah-sekolah yang berada pada zona hijau Covid-19 menggelar proses pembelajaran tatap muka. Sebagai antisipasi terbentuknya klaster baru, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemendikbud membentuk tim pemantauan untuk memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka berjalan efektif.
 
“Kita tidak mau adanya sekolah di zona hijau kemudian menjadikan klaster baru. Nah oleh karena itu kita minta kepada Kemendikbud untuk membentuk tim pemantau sampai ke daerah-daerah dimana diberlakukan kembali tatap muka sekolah," ujar Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
 
Untuk memastikan efektivitas proses KBM tatap muka, politisi Partai Gerindra itu juga meminta kementerian lainnya ikut memantau sekolah yang kembali dibuka di hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021. “Sekali lagi, kita minta semua pihak baik pihak sekolah, Kemendikbud, dan seluruh pihak yang terkait, Kementerian Kesehatan, untuk kemudian mempersiapkan protokol Covid-19 yang benar-benar ketat,” pesan Dasco.
 
Sebagaimana diketahui, Pemerintah mengizinkan sekolah di zona hijau kembali menjalankan KBM, sementara sekolah di zona rawan penularan Covid-19 atau zona merah masih dilarang menjalankan KBM tatap muka. Menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19 ini, Kemendikbud bersama kementerian terkait pun telah meluncurkan buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi.
 
Buku saku yang disusun bersama oleh Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri ini diterbitkan untuk mengatur satuan pendidikan sebelum diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dalam buku saku tersebut dituliskan soal prosedur pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang berada di zona hijau di masa pandemi.