Tingkatkan Kompetensi Guru, Kemenag Jalin Kemitraan dengan PTKIN

Fuad Rizky Syahputra | Rabu, 29 Mei 2024 - 19:00 WIB


Staf khusus Menteri Agama bidang Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi, Abdul Rochman, memberikan tiga pesan khusus kepada peserta Rakor Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Madrasah di Tangerang.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Rakor Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Madrasah di Tangerang. Dok: Kemenag

Jakarta - Staf khusus Menteri Agama bidang Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi, Abdul Rochman, memberikan tiga pesan khusus kepada peserta Rakor Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Madrasah di Tangerang.

Rakor ini diikuti para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Ketua Tim Guru/Tendik pada Kanwil Kemenag Provinsi.

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh para pejabat di Kanwil Kemenag Provinsi yang membina para guru dan tenaga kependidikan.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan tiga hal. Pertama soal distribusi guru. Kedua, peningkatan kompetensi guru, dan Ketiga, keberpihakan Pemda terhadap madrasah", ungkapnya di Tangerang, Selasa (28/5/2024).

Menurut, Adung, begitu biasa dipanggil, redistribusi guru melalui mutasi harus benar-benar menjadi fokus penting para pejabat Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi dengan mempertimbangkan kebutuhan lapangan.

"Mohon Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi lebih hikmat dan bijaksana sebagaimana sila keempat Pancasila dalam memberikan izin rekomendasi mutasi guru. Guru ini sangat penting keberadaannya dalam pendidikan, jadi perlu distribusi yang adil agar hak-hak anak tidak terabaikan", katanya.

Terkait dengan peningkatan kompetensi guru, Adung meminta agar GTK lebih kreatif untuk bermitra dengan pihak ketiga, khususnya PTKIN yang masih menjadi keluarga besar Kementerian Agama.

"Coba Direktorat GTK dan juga Kanwil atau Kemenag Kabupaten/Kota membuka kolaborasi dengan pihak lain. Coba kerjasama dengan company melalui CSR nya untuk melaksanakan peningkatan kualitas guru. Paling tidak, bisa bersinergi dengan PTKIN. Bagaimana caranya, silahkan dikaji lebih lanjut", ujarnya.

Menurutnya, KUA sudah melakukan sinergi dengan PTKIN dengan menugaskan para mahasiswa fakultas dakwah untuk melakukan penyuluhan Islam.

Lebih lanjut Adung menyampaikan bahwa satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian adalah soal kesejahteraan guru.

Kemampuan pemerintah pusat kita tahu sangat terbatas. Karenanya, masih banyaknya guru madrasah yang belum mendapatkan TPG, sehingga perlu dukungan dari pihak lain, khususnya pemerintah daerah.

"Dulu Pemda tidak mau memberikan bantuan kepada madrasah karena blm ada regulasi. Sekarang sudah dibolehkan oleh Kemendagri. Artinya Pemda juga punya tanggung jawab moral untuk mensupport madrasah, khususnya kesejahteraan guru madrsah yang nota bene anak didik berasal dari wilayah setempat", katanya.

Jadi diperlukan peran aktif para pejabat Kanwil untuk melobby ke Pemda agar perhatian kepada madrasah, khususnya kesejahteraan guru semakin terbuka.

"Setidaknya dilakukan lobby secara intensif ke pejabat Pemda agar mereka lebih care kepada madrasah", tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, para Kasubdit dan Katim pada Direktorat Madrasah, Kepala Bidang Penmad, Katim Guru dan Tendik pada Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.