Dirjen Bimas Katolik Ingin ASN Ditjen Bimas Katolik Punya Sembilan Kemampuan Manajemen Risiko

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 10 Juni 2024 - 14:08 WIB


Manajemen Risiko menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan organisasi sektor publik.ASN sebagai aktor yang berperan dalam menyediakan pelayanan publik dituntut untuk tidak hanya memahami pentingnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga bagaimana mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko dari setiap kebijakan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dirjen Bimas Katolik Suparman saat membuka kegiatan pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik. Dok: Bimas Katolik

Jakarta - Manajemen Risiko menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan organisasi sektor publik.ASN sebagai aktor yang berperan dalam menyediakan pelayanan publik dituntut untuk tidak hanya memahami pentingnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga bagaimana mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko dari setiap kebijakan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Hal inilah yang mendorong Ditjen Bimas Katolik menugaskan 30 ASN mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik yang berlangsung lima hari, dari tanggal 10 s.d. 14 Juni 2024 di Pusdiklat Pengawasan BPKP, Ciawi, Jawa Barat.

Dirjen Bimas Katolik Suparman saat membuka kegiatan pelatihan, Senin (10/06), mengatakan, ASN Ditjen Bimas Katolik harus mampu  menguasai sembilan hal penting terkait manajemen risiko.

Seperti mampu menyusun konsep manajemen risiko sektor publik, mampu menyusun konsep manajemen risiko pengawasan nasional organisasi dan lintas sektoral, mampu menetapkan konteks, mampu melakukan identifikasi, mampu melakukan analisis risiko, mampu mengevaluasi risiko, mampu menangani risiko, mampu melaksanakan monitoring, dan reviu.

“Kita sering tidak sadar bahwa semua aktivitas yang dilakukan dalam rangka menghasilkan kebijakan selalu menimbulkan risiko organisasi. Saya berharap setelah ikut pelatihan ini, peserta mampu menguasai sembilan hal penting terkait managemen risiko,” ungkap Suparman.

“Indikator bahwa kalian menguasai sembilan kemampuan tersebut adalah pada saat menyusun kebijakan, kalian juga akan menyertakan dengan analisis risiko dari kebijakan yang diambil,” lanjutnya.

Suparman juga berharap agar dengan memiliki pemahaman yang benar tentang Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik, ASN Ditjen Bimas Katolik mampu menganalisis kebijakan-kebijakan yang sudah, sedang, dan akan diambil serta sejauh mana risiko yang muncul.

“Saya berharap dengan adanya pelatihan teknis substansi manajemen risiko ini, Bapak/Ibu sekalian mampu menganalisis kebijakan-kebijakan yang sudah, sedang, dan akan kita ambil serta sejauh mana risiko yang muncul dari kebijakan-kebijakan tersebut,” tegas Dirjen.

Hadir dalam pembukaan Diklat, Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan BPKP dan Sekretaris Ditjen Bimas Katolik.