Jakarta - Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Zainal Mustamin mengungkapkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Kantor Urusan Agama (KUA), yang mesti sejalan dengan desain keorganisasian KUA yang progresif dan inklusif.
“Ketika organisasi dan tata kerja KUA memasuki tahap akhir pembahasan dan segera ditetapkan, maka SDM KUA harus diperkuat agar beriringan dengan desain keorganisasian KUA yang lebih progresif dan inklusif,” ujar Zainal dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Teknis Manajemen Perkantoran Kepala KUA di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Indeks layanan KUA pada 2023, imbuhnya, mencapai 71,7 poin. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas layanan KUA termasuk dalam kategori tinggi.
Dikatakan Zainal, penilaian mencakup sejumlah aspek layanan yang diberikan oleh KUA kepada masyarakat.
“Indikatornya termasuk kecepatan pelayanan, kualitas layanan, kepuasan masyarakat, dan transparansi prosedur. Setiap indikator dinilai secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai kualitas layanan yang diberikan,” ungkapnya.
Untuk itu, Zainal menegaskan, KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis harus menjunjung tinggi kewajiban moral dalam memberi pelayanan yang prima.
Ia berharap KUA terus memenuhi tugas dan harapan masyarakat dan menjadi teladan dengan penuh dedikasi dan integritas yang tinggi.
“Pastikan masyarakat menerima layanan dari KUA dengan baik, santun, dan memuaskan,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari mulai 10 hingga 12 Juni 2024 mengundang 80 Kepala KUA Revitalisasi angkatan 2021 hingga 2024.