Jakarta - Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, namun geliat pergerakan Kendaraan mulai memadati ruas jalan ibu kota.
Imbasnya kemacetan terjadi di beberapa titik jalanan Jakarta. Upaya untuk kembali menerapkan kebijakan Ganjil Genap pun tidak bisa langsung diberlakukan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, sampai saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum berlakukan kembali sistem Ganjil-Genap lantaran masih dievaluasi oleh jajarannya.
Pasalnya, polisi masih mempertimbangkan kapasitas angkutan umum di masa Transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Itu belum mampu untuk menampung shifting dari Kendaraan pribadi ke Kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan Ganjil Genap," ujar Nana Kamis (23/7/2020).
Menurut dia, dalam angkutan umum pihaknya masih menerapkan physical diatancing. Sehingga, dengan dibatasinya jumlah penumpang maka sistem Ganjil-Genap belum bisa diterapkan lagi.
"Jadi begitu dibatasi lalu lintas, Kendaraan pribadi, tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," ujar dia.
Untuk diketahui, selama masa Pandemi Covid-19, Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya sepakat tidak berlakukan penindakan sistem Ganjil-Genap di jalur protokol.