Jakarta – Wakil Ketua (Waka) DPRI RI Bidang Kokesra, Muhaimin Iskandar mengaparesiasi kebijakan pemerintah membentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional. Sinergitas dengan semua komponen harus dilakukan. Tidak terkecuali UMKM.
Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi koperasi dan UMKM mencapai 123 triryun. Dana itu dialokasikan untuk relaksasi, subsidi bunga kredit usaha rakyat serta program-program pemulihan ekonomi lainnya.
Menurut Gus Ami, sapaan akrabnya, upaya mengungkit perekonomian melalui koperasi dan UMKM membutuhkan kerja sama pemerintah, pemerintah daerah dan swasta dan dilakukan melalui banyak pendekatan. Tidaklah cukup dengan bantuan pembiayaan saja. Dibutuhkan langkah yang komprehensif dan kebijakan yang tepat untuk dapat memanfaatkan dana yang cukup besar sehingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi.
“Pemerintah diharapkan membuat skema yang matang untuk membuka pemasaran dan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Hal ini yang paling utama. Karena dapat mengatasi lesunya permintaan. Pemerintah daerah diharapkan bisa membuat kebijakan terobosan yang bisa mengatur pemasaran dan sirkulasi atau distribusi barang dari pelaku-pelaku UMKM. Pasar-pasar dapat difungsikan kembali dengan protokol covid-19 yang ketat. Sehingga aktifitas ekonomi tidak menimbulkan penambahan jumlah orang yang terpapar. Hal ini mendesak diselesaikan untuk menggerakkan perekonomian,” ujar Gus Ami, Senin (27/7/2020).
"Selain itu, dibutuhkan konsolidasi data UMKM kita. Sehingga kita memiliki data komplit UMKM kita, mulai dari jenis usaha, status, dan data-data demografis lainnya. Dengan pendataan yang benar, makan jenis bantuan dan sasaran bantuan menjadi tepat sehingga menimbulkan efek terhadap pertumbuhan ekonomi” ujar Gus Ami.
"Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah memanfaatkan peluang dab potensi ekonomi digital dan pendampingan terhadap UMKM. Pendampingan terhadap UMKM sehingga punya kemampuan bankable. Sekaligus memanfaatkan sistem online. Saat ini baru 8 juta, atau 12.5 persen, dari total 64 juta UMKM yang masuk ke market place,” paparnya.
Pendampingan terhadap UMKM meliputi aspek legalitas badan usaha, peningkatan kualitas produk, kualitas kemasan, sertifikaKasi produk, penyediaan jasa logistik (gudang dan pengiriman), serta akses terhadap pendanaan atau modal kerja.
Pendampingan juga bisa dilakukan dengan melakukan sinergitas program-program pemerintah lainnya, seperti BLT dan BLT Dana Desa, sehingga konsumsi rumah tangga bisa naik. Tanpa upaya merangsang konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah UMKM akan jalan ditempat.”
Pemerintah dan masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap UMKM dengan memprioritaskan belanja barang-barang buatan dalam negeri. Kita mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia atau membeli produk-produk dalam negeri. Melalui gerakan ini akan menimbulkan multiple effect. UMKM bisa produksi, Rakyat belanja dengan harga terjangkau dan pada akahirnya akan menggerakkan sektor ekonomi mikro,” tandas Ketum DPP PKB ini.