Jakarta - Sekretaris Ditjen Bimas Katolik Albertus Triyatmojo menyampaikan empat pesan kepada para Penyuluh Agama Katolik PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat dalam acara penyerahan kendaraan dinas fungsional Penyuluh Agama Katolik, Rabu (31/07).
“Ada empat pesan yang hendak saya sampaikan kepada para penyuluh dalam kesempatan yang baik ini; pertama, agar motor ini menjadi sarana yang mendukung kinerja para Penyuluh Agama Katolik, kedua sebagai konsekuensi dari penyerahan motor ini, kita harapkan adanya peningkatan kinerja dalam hal kualitas maupun kuantitas. Ketiga sangat diharapkan agar seluruh warga binaan dapat terlayani dengan baik termasuk para penyandang disabilitas, dan keempat terpenuhinya target penyuluhan.”
Disampaikan Sekretaris bahwa penyerahan kendaraan dinas fungsional Penyuluh Agama Katolik adalah langkah akselerasi yang diambil oleh Ditjen Bimas Katolik di bawah komando Direktur Jenderal dalam menyikapi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.
Terhitung sejak tahun 2019 sudah mulai dilaksanakan program Pemerintah untuk pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tanggung jawab ini diemban oleh setiap Kementerian dan Lembaga.
Ditjen Bimas Katolik melaksanakan peran dalam pembangunan di bidang agama melalui langkah akselerasi penyediaan kendaraan dinas untuk meningkatan kinerja penyuluh di daerah 3T.
Sekretaris juga menyampaikan dua alasan penting di balik penetapan 62 kabupaten di Indonesia sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yaitu keterbatasan sarana dan aksesibilitas yang dialami oleh masyarakat.
Dari jumlah 42 kendaraan motor yang diadakan untuk Penyuluh Agama Katolik pada tahun anggaran 2024, ada 3 kendaraan motor yang diberikan kepada Penyuluh Agama Katolik PNS Kabupaten Sumba Barat.
Kehadiran Sekretaris Ditjen Bimas Katolik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat didampingi oleh Kabid Urusan Agama Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Kabag Umum dan BMN, tim dari Inspektorat Jenderal, serta dari Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama.