Anggaran 2025 Anjlok, Menhub Ajukan Tambahan Rp 7,6 Triliun

Fuad Rizky Syahputra | Minggu, 01 September 2024 - 13:47 WIB


Tambahan anggaran ini digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas, khususnya di sektor perhubungan darat seperti bus sekolah, belanja pegawai, dan kebutuhan lainnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dok: Istimewa

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2025 turun signifikan menjadi Rp 24,76 triliun, dibandingkan anggaran 2024 mencapai Rp 41,59 triliun. Menhub meminta tambahan anggaran senilai Rp 7,6 triliun untuk berbagai kebutuhan prioritas.

“Tambahan anggaran senilai Rp 7,6 triliun untuk mendanai kebutuhan prioritas, khususnya di sektor perhubungan darat,” kata Budi saat memberikan penjelasan dalam rapat bersama Komisi V DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Budi memerinci, tambahan anggaran itu untuk pengadaan bus sekolah, belanja pegawai, dan kebutuhan lainnya.  Budi menyadari penurunan anggaran yang dialokasikan pada Kemenhub juga terjadi pada kementerian/lembaga (K/L) lain pada 2025.

Budi menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan menteri keuangan dan Bappenas mengenai kebutuhan anggaran tersebut. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, kata Budi, menyebutkan anggaran tersebut ada, meskipun penempatannya kemungkinan tidak langsung di Kemenhub.

Sementara, pagu anggaran Kementerian Perhubungan 2025 sebanyak Rp 24,76 triliun itu dialokasikan untuk belanja pegawai 15%, belanja barang 19%, dan nonoperasional sebanyak 62%. 

Berikut perincian anggaran Kememhub.

1. Sektor perhubungan darat anggaran sebesar Rp 990,67 miliar yang diperlukan untuk program layanan keperintisan jalan dan penyeberangan, layanan angkutan perkotaan, layanan angkutan antarmoda, serta layanan kapal roro.
2. Sektor perhubungan laut anggaran sebesar Rp 1,05 triliun untuk program perintis laut, tol laut, kapal ternak, dan kapal rede.
3. Sektor perhubungan udara anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk program perintis penumpang dan subsidi BBM penumpang.
4. Sektor perkeretaapian anggaran sebesar Rp 146,58 miliar untuk program perintis penumpang kereta api.
5. nfrastructure, maintenance, and operation (IMO) anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk pengoperasian dan perawatan infrastruktur perkeretaapian milik negara.