Jakarta - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Dialog Pemuda Lintas Paham Keagamaan Islam di Bandung, dialog ini melibatkan pemuda dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan Islam.
Mengangkat tema “Merajut Moderasi Beragama”, dialog ini menghasilkan 12 rekomendasi yang menekankan penguatan peran anak muda dalam membangun dialog lintas agama serta kampanye moderasi beragama.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengapresiasi kontribusi peserta dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia.
Menurutnya, moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan kedamaian dan harmoni.
“Saya berterima kasih kepada semua yang hadir. Saya berharap kalian bisa menjadi artikulator dalam meneguhkan moderasi beragama di tengah kehidupan masyarakat,” kata Adib.
Adib juga menegaskan, moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan kedamaian di Indonesia.
"Tanpa keberagamaan yang moderat, sulit bagi kita mewujudkan harmoni dan kedamaian," tegasnya.
Dalam dialog ini, para pemuda diharapkan menjadi agen perubahan, aktif mengampanyekan moderasi beragama melalui pendidikan, media sosial, dan kegiatan budaya. Mereka diharapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif dan toleran.
12 Rekomendasi Dialog Pemuda Lintas Paham Keagamaan Islam:
1. Program Dialog Inklusif Lintas Agama dan Ajaran: Kementerian Agama diharapkan menginisiasi forum dialog rutin antar-tokoh lintas agama dan paham keagamaan, dengan perhatian pada inklusi sosial, gender, dan disabilitas. Fasilitator dialog juga perlu mendapat pelatihan khusus.
2. Pengarusutamaan Moderasi Beragama dalam Kurikulum Pendidikan: Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan perlu memasukkan materi moderasi beragama dalam kurikulum sekolah dan madrasah, termasuk pengajaran toleransi sejak dini dan penghapusan stigma terhadap perbedaan.
3. Festival Keagamaan Inklusif dan Kolaboratif: Inisiasi festival keagamaan nasional yang merayakan keberagaman melalui seni, budaya, dan dialog lintas agama untuk menciptakan ruang perjumpaan damai.
4. Kampanye Nasional "Kapten Toleransi" untuk Gen Z dan Alpha: Kemenag dapat bekerja sama dengan influencer dan tokoh muda untuk kampanye media sosial terkait toleransi dan penolakan terhadap intoleransi, dengan pendekatan kreatif seperti video, meme, dan tantangan interaktif.
5. Pembentukan Kelompok Moderasi Beragama di Setiap Masjid: Setiap masjid di bawah Ditjen Bimas Islam diharapkan membentuk kelompok moderasi beragama yang mempromosikan sikap toleran, menghargai perbedaan, dan mendukung kegiatan sosial lintas agama.
6. Sekolah Perdamaian dan Pelatihan Kepemimpinan Sensitif Gender: Kementerian Agama bekerja sama dengan ormas mengembangkan sekolah perdamaian dan pelatihan kepemimpinan peka gender, untuk menciptakan agen perubahan di kalangan pemuda lintas agama.
7. Pengumpulan Donasi untuk Kegiatan Sosial Inklusif: Kementerian Agama memfasilitasi pengumpulan dana rutin untuk kegiatan sosial inklusif, seperti pembangunan rumah ibadah yang ramah bagi semua, penanaman pohon, dan program bantuan untuk kelompok rentan.
8. Penguatan Pendidikan Agama melalui Konten Digital Ditjen Bimas Islam bersama Kementerian Kominfo diharapkan membuat konten digital edukatif yang mempromosikan moderasi beragama, yang dapat disebarkan melalui platform digital seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.
9. Penegakan Regulasi Anti-Intoleransi dalam Pelayanan Publik: Kementerian Agama berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menegakkan regulasi yang melarang tindakan intoleransi dalam pelayanan publik, seperti di kantor agama, sekolah, dan rumah sakit.
10. Pelatihan untuk Pemuka Agama tentang Moderasi Beragama Kementerian Agama menggelar pelatihan bagi pemuka agama agar bisa menjadi agen moderasi, dengan materi terkait pentingnya toleransi, penolakan terhadap ujaran kebencian, dan penyebaran pesan damai.
11. Kegiatan Lintas Ormas melalui Anjangsana dan Rihlah Kementerian Agama diharapkan mendorong anjangsana dan rihlah lintas iman atau ormas untuk mempererat persaudaraan dan komunikasi antarumat beragama.
12. Pembentukan Wilayah Percontohan Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama diharapkan memilih beberapa wilayah di Indonesia sebagai percontohan kerukunan umat beragama, yang didukung dengan program monitoring dan evaluasi.