Dasco Pastikan AKD Dibentuk Sebelum Pelantikan Presiden dan Wakil Presdien

kiki apriyansyah | Jumat, 04 Oktober 2024 - 15:12 WIB


Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden periode
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Dijumpai awak media di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, (4/10/2024).

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

"Pembentukan AKD perkiraan sekitar tanggal 15 atau 16 Oktober 2024," kata Dasco saat dijumpai wartawan di Gedung Nusantara III, Koomplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Dasco menjelaskan, pembentukan AKD sesuai dengan Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (UU MD3).

"Kita membuat semacam bamus (Badan Musyawarah) itu serta fraksi-fraksi untuk menentukan pimpinan-pimpinan AKD," ucapnya.

"Namun menurut kebiasaan bahwa, dan ini juga menjadi satu yurisprudensi bahwa selain MD3 juga kemudian kita ada musyawarah dan mufakat untuk kemudian pengisian AKD-AKD yang ada," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut bahwa penambahan jumlah komisi bisa menjadi 12 atau 13, dari sebelumnya berjumlah 11.

"Penambahan tersebut menyesuaikan adanya penambahan jumlah kementerian dan lembaga.
Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13 (Komisi)," pungkas Ketua Harian DPP Gerindra itu.

Di sisi lain Dasco menyebut ada tiga hal utama yang menjadi prioritas DPR untuk periode ke depan guna membangun lembaga legislatif ini lebih baik lagi.

Pertama, kata dia, DPR harus dan akan melunasi utang-utang kepada rakyat berkenaan dengan program yang belum selesai pada periode lalu.

"Kedua, dirinya akan meningkatkan kinerja DPR. Ketiga,  membuat terobosan baru untuk kebaikan dan kemajuan bangsa dan negara," tandas Dasco.

Baca Juga