DPR Setujui Jumlah Komisi menjadi 13

Kiki Apriyansyah | Senin, 14 Oktober 2024 - 14:47 WIB


Puan mengatakan Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin Rapat Pimpinan perdana di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui jumlah komisi ditambah dua menjadi 13 komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.

Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani kapada wartawan usai Rapat Pimpinan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

''Dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan.Tidak hanya itu,  hal itu juga disepakati oleh seluruh delapan fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan. 

Kendati demikian, kata Puan, ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang.

Dia mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian.

Dengan begitu, dia mengatakan perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Walaupun begitu, menurutnya, sejauh ini jumlah komisi akan tetap berjumlah 11 komisi hingga nanti pemerintah menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian yang akan datang.

"Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," kata dia.

Selain menyepakati jumlah komisi, menurut dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.

"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," katanya.

Adapun menurut dia, nama-nama pimpinan komisi-komisi beserta mitranya bakal diumumkan pada Selasa (15/10) pada saat Rapat Paripurna. Dia mengatakan setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan sosok pimpinan komisi.

"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan," katanya.

Baca Juga