Komite III DPD RI Minta Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Kiki Apriyansyah | Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:07 WIB


Komite III DPD RI menyampaikan beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut yang digelar tanggal 9 sampai 20 September 2024
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Komite III DPD RI Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pemuda dan Olaraga yang di wakili Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswanto di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Jakarta – Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatra Utara (Aceh-Sumut).

Dalam RDP dengan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro tersebut, Komite III DPD RI menyampaikan beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut yang digelar tanggal 9 sampai 20 September 2024 lalu di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

“Jika dibandingkan dengan PON Papua, itu meriah sekali, bahkan sepertinya itu (PON XX di Papua) terbesar di seluruh Indonesia. Hal yang sama seharusnya dialami oleh PON Aceh-Sumut, tapi kita tidak melihat itu,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma .

Berdasarkan hasil pengawasan Komite III DPD RI, lanjut Filep, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan PON XXI tersebut. Pertama, adanya keterbatasan dalam kesiapan infrastruktur, di mana sebagian venue masih belum selesai dibangun dan masih dilakukan renovasi. Kedua, ditemukannya keterbatasan anggaran, terutama dengan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat untuk kegiatan PON XXI di Sumut. Ketiga, banyak keluhan dari atlet terkait akomodasi yang kurang layak. Keempat, kurangnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PON XXI. 

"Dan kelima, persiapan atlet dan kontingen kurang didukung dengan sarana dan prasarana latihan untuk meningkatkan daya saing," imbuh Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini.

Terkait penyelenggaraan PON XXI, Gunawan Suswantoro tidak menampik adanya permasalahan dalam event nasional terbesar di Indonesia tersebut. Meski begitu, Gunawan mengklaim bahwa penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut terbukti sukses dan menjadi event PON terbesar dalam sejarah. PON XXI juga dinilai menghasilkan peningkatan prestasi atlet. Selain itu, PON XXI juga dianggap telah sukses memberdayakan ekonomi daerah. “Hal ini terlihat dengan adanya peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto di Aceh dan Sumut sebesar 2,1% dan mampu mendorong peningkatan sektor pariwisata dan UMKM,” imbuh Gunawan.

Meski diklaim sukses oleh Kemenpora Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Dedi Iskandar Batubara, menyampaikan kekecewaannya terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut yang dianggap belum optimal dari segi fasilitas dan pendanaan ke Kemenpora. Dedi juga mengkritik pemerintah pusat yang dinilainya kurang mendukung sepenuhnya dari segi pendanaan PON. Dari usulan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk membangun venue, diturunkan menjadi Rp1,1 triliun, dan akhirnya hanya memperoleh Rp400 miliar.

"Ini sangat tidak fair, soal anggaran yang harusnya disiapkan secara utuh oleh pemerintah. Ini kekecewaaan masyarakat Sumut yang harus saya sampaikan. Kami harap ini tidak terjadi lagi di masa depan, terutama di PON selanjutnya yang akan diselenggarakan di NTB dan NTT," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian SY, turut mengungkapkan keprihatinannya terkait penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut yang dinilai kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, terutama dari segi anggaran yang menyebabkan pelaksanaan PON XXI memunculkan berbagai permasalahan yang disorot masyarakat.

"Saya memahami betapa terpukulnya Pak Dedi (Iskandar Batubara) karena sebagai perwakilan daerah, kami membawa nama daerah di mata nasional. Saat PON (Aceh-Sumut) menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia, kami juga merasa terbebani dengan permasalahan yang ada," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan penyelenggaraan PON, baik dari penyiapan infrastruktur, non-fisik, maupun anggaran. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah pusat, termasuk Kemenpora bersifat wajib tanpa membebani provinsi tuan rumah secara berlebihan. 

"Karena PON adalah tanggung jawab pemerintah, bukan sekadar bantuan. Anggaran untuk PON harus dipastikan adil dan seimbang, baik untuk PON di Papua, Aceh-Sumut, maupun nanti (PON XXII) di NTB dan NTT," ujar Erni yang merupakan wakil dari Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga