Libatkan Siswa Madrasah, Kemenag Bentuk Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 04 November 2024 - 13:05 WIB


Aktor Resolusi cegah kawin anak sudah dibentuk di Lampung, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan NTB. Perwakilan siswa/siswi Madrasah Aliyah nanti akan kita latih sebagai aktor sebaya atau peer educator yang nantinya akan memberi edukasi terkait kawin anak kepada teman-temannya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar. Dok: Istimewa

Jakarta - Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama membentuk "Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak". Program ini bertujuan memberdayakan anak-anak sebagai agen perubahan dalam mengedukasi teman sebaya mengenai bahaya pernikahan anak.

Pada tahap awal, actor resolusi ini dibentuk di empat provinsi, yaitu Lampung, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Aktor Resolusi cegah kawin anak sudah dibentuk di Lampung, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan NTB. Perwakilan siswa/siswi Madrasah Aliyah nanti akan kita latih sebagai aktor sebaya atau peer educator yang nantinya akan memberi edukasi terkait kawin anak kepada teman-temannya,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar saat membuka kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Lombok, Rabu (30/10/2024).

Aktor resolusi ini akan terkoneksi antarprovinsi, menyebarkan semangat pencegahan pernikahan anak di daerah masing-masing. Cecep menegaskan, pelibatan anak sebagai agen perubahan sangat efektif karena dapat menggunakan bahasa yang lebih dipahami teman sebayanya.

"Anak-anak madrasah ini memahami dunia mereka dengan cara yang berbeda dari orang dewasa, sehingga agen perubahan menggunakan bahasa mereka sendiri," tambah Cecep.

Program ini juga terbuka untuk kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Indonesia.

Dengan melibatkan anak-anak sebagai agen perubahan dan dukungan berbagai pihak, Kemenag optimis pencegahan perkawinan anak akan lebih efektif dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam melindungi masa depan generasi muda dari bahaya perkawinan dini.