Pasca Liburan, Ketua DPR Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19

Marhadi | Senin, 24 Agustus 2020 - 15:19 WIB


Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mewaspadai meningkatnya kasus Covid-19 pasca cuti bersama atau liburan Tahun Baru Islam 1442 H, pada 20-23 Agustus 2020.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua DPR RI, Puan Maharani (Ist)

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mewaspadai meningkatnya kasus Covid-19 pasca cuti bersama atau liburan Tahun Baru Islam 1442 H, pada 20-23 Agustus 2020. Pada masa liburan itu, banyak masyarakat bepergian ke luar kota atau ke tempat-tempat wisata sehingga rentan terjadinya penularan virus.

“Kami meminta pemerintah meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19, utamanya selama sepekan ini, karena adanya hari libur di mana banyak orang bepergian ke luar kota atau ke tempat wisata,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2020.

Berdasarkan catatan Jasa Marga, terdapat 153.806 kendaraan kembali menuju Jakarta pada H+2 Tahun Baru Islam, atau Sabtu (22/8). Jika dibandingkan waktu normal, volume kendaraan yang kembali menuju Jakarta naik 41,4 persen.
Minggu (24/8) kemarin adalah puncak arus balik libur Tahun Baru Islam. Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jakarta, di antaranya diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“DPR RI meminta pemerintah tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, hindari keramaian orang, dan lakukan tes kesehatan,” kata Puan.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyampaikan per 23 Agustus 2020, jumlah kesembuhan mencapai 2.302 kasus, sementara kasus positif baru sebanyak 2.037 kasus. Jumlah kasus aktif di Indonesia sampai hari ini sejumlah 39.355 kasus.

Secara nasional total kesembuhan kini mencapai 107.500 kasus, dan suspek sebanyak 75.552, serta spesimen 22.152. Wilayah sebaran Covid-19 saat ini terjadi di 34 provinsi dan 485 kabupaten/kota.

Dari sisi penambahan kasus positif baru, per 23 Agustus 2020, jumlah kumulatif menjadi 153.535 kasus Covid-19. Untuk kasus kematian bertambah 86 kasus dan total mencapai 6.680 kasus. Persentase kematian di angka 4,4 persen.

Puan mengingatkan prosedur tracking harus diperketat, terutama di level RT dan RW, untuk melacak riwayat perjalanan orang-orang yang baru bepergian semasa libur kemarin. Puan juga mewanti-wanti terjadi klaster-klaster baru di level keluarga.

“Kami merasakan kekhawatiran masyarakat akibat pandemi Covid-19. Pemerintah harus bisa meningkatkan penanganan Covid-19, termasuk memberikan insentif untuk menunjang kesehatan tenaga medis dan non medis yang melayani pasien Covid-19,” kata Puan.