Evaluasi Strakom dan Sosialisasi, Karo Humas Tekankan Jajaran Isi Ruang Maya dengan Narasi Positif

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 23 Desember 2024 - 21:13 WIB


Kalau kita bisa menguasai ruang publik, ruang-ruang yang seharusnya bisa kita isi dengan informasi yang baik maka kita sebenarnya bisa mendapatkan kesan yang baik dari masyarakat.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Dok: Humas ATR/BPN

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi Keputusan Menteri mengenai strategi komunikasi (strakom) serta sistem manajemen keamanan informasi elektronik kepada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) secara daring, Senin (23/12/2024).

Dalam pengantarnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis mengimbau peserta sosialisasi agar memaksimalkan penggunaan portal publikasi untuk mengisi ruang maya dengan informasi positif mengenai isu pertanahan dan tata ruang.

"Kalau kita bisa menguasai ruang publik, ruang-ruang yang seharusnya bisa kita isi dengan informasi yang baik maka kita sebenarnya bisa mendapatkan kesan yang baik dari masyarakat," kata Harison Mocodompis.

Dalam mengisi ruang publik, jajaran Kanwil dan Kantah dapat menggunakan empat model komunikasi yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri mengenai strakom. Keempat model komunikasi tersebut ialah Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media.

Kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi, menurut Kepala Biro Humas adalah melalui Share Media, di mana hal itu memanfaatkan media sosial dari setiap satker maupun jajaran. "Ini punya jangkauan yang sangat jauh, kemudian impact-nya juga sangat besar," ujarnya.

Bukan hanya sosial media, Kepala Biro Humas juga mengimbau jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penyebaran informasi melalui website. "Website juga modal kita untuk mengkampanyekan sesuatu," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan hasil monitoring dan evaluasi dari implementasi Keputusan Menteri terkait strakom oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro. Selanjutnya, disosialisasikan pula penggunaan website oleh Kepala Subbidang Data dan Informasi, Pusdatin, Saidah.