Jakarta - Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto meminta masyarakat Indonesia bersatu dalam satu suara untuk menangani COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ia mengatakan untuk mendorong masyarakat melakukan aktivitas maka perlu dibangun 'Rasa Aman'.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk mengintensifkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
"Kita harus bersatu dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Harus satu bahasa, satu data dan satu tindakan," ujar Airlangga, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Menteri Koordinator Perekonomian ini mengatakan pemerintah menjamin ketersediaan obat-obatan yang diperlukan dalam penanganan COVID-19 dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang menjadi prasyarat mutlak kegiatan ekonomi dan sosial.
Menurut Airlangga, terjadinya peningkatan kasus COVID-19 terutama klaster angkutan umum dalam seminggu terakhir ini, tak hanya terjadi di Indonesia. Namun di beberapa negara lain juga terjadi peningkatan yang sama.
Airlangga menyatakan pemerintah memberi perhatian serius terhadap hal ini dan akan melakukan secara cepat untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Selain itu, dilakukan pula peningkatan tempat isolasi di hotel (bintang II dan III) dan flat isolasi mandiri Wisma Atlet.
Bahkan saat ini sudah terdapat 782 kamar di wisma atlet dan 1062 bed flat isolasi. Pemerintah juga memastikan ketersediaan obat, baik untuk rumah sakit maupun untuk pasien isolasi mandiri. Obat Oseltamivir hari Senin dan Selasa sudah produksi 480,000 tabs.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, kegiatan produktif dilanjutkan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Untuk obat-obatan sudah diproduksi hingga sekitar 400 ribu yang diperkirakan akan mencukupi untuk kebutuhan pasien.
"Pekerja perkantoran tetap melaksanakan kegiatan dengan melakukan pengaturan WFO (work from office) dan WFH (work from home), serta peningkatan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, ditambah penegakan aturan melalui operasi yustisi," ungkap Airlangga.
Menurutnya hal tersebut senada dengan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta agar aparat keamanan turut mendisiplinkan masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan ini.
"Dengan tindakan tersebut di atas, maka kapasitas pelayanan kesehatan termasuk di dalam menangani peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 masih memadai," ujarnya.
Airlangga menyatakan pencegahan dan penanganan COVID-19 seperti halnya pemulihan ekonomi nasional adalah sama pentingnya.
"Perlu adanya keseimbangan kapan harus menginjak rem dan gas, tidak perlu dilakukan secara tiba-tiba," pungkas Airlangga.