Perkuat Ketahanan Keluarga, Kemenag Targetkan 600 Fasilitator Bimwin di 2025

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 20 Februari 2025 - 16:01 WIB


Kami menargetkan 600 fasilitator Bimwin tahun depan agar lebih banyak pasangan calon pengantin mendapatkan pembekalan. Ini bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar. Dok: Kemenag

Jakarta - Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di Indonesia.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) hingga 600 orang pada 2025.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar menjelaskan, peningkatan jumlah fasilitator bertujuan untuk memperkuat program Bimwin bagi calon pengantin.

Program ini diharapkan dapat membekali pasangan dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan berumah tangga serta mengurangi potensi konflik yang berujung pada perceraian.

“Kami menargetkan 600 fasilitator Bimwin tahun depan agar lebih banyak pasangan calon pengantin mendapatkan pembekalan. Ini bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga,” ujarnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin Angkatan 1 dan 2 di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah kurangnya pemahaman pasangan mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan.

Cecep menekankan bahwa fasilitator Bimwin akan berperan penting dalam memberi edukasi, terutama terkait komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta perencanaan keuangan keluarga.

Selain meningkatkan jumlah fasilitator, Kemenag juga akan memperluas cakupan pelaksanaan Bimwin dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan langkah ini, Kemenag berharap angka perceraian dapat ditekan dan ketahanan keluarga semakin kuat.

Tekan Angka Cerai

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad menegaskan, menekan angka perceraian merupakan tantangan utama dalam program Bimwin.

Menurutnya, tingginya angka perceraian bukan sekadar data statistik biasa, tetapi masalah serius yang harus ditangani dengan pendekatan yang tepat.

“Angka perceraian yang tinggi ini bukan sekadar angka-angka biasa. Kita harus menanggapinya secara serius,” ujar Abu Rokhmad saat membuka kegiatan.

Ia menekankan bahwa fasilitator Bimwin harus mampu menyesuaikan metode penyuluhan dengan karakter pasangan calon pengantin, terutama yang masih berusia muda. Penyampaian informasi yang jelas dan menarik juga diperlukan agar materi lebih efektif.

Peran fasilitator Bimwin tidak hanya berhenti pada tahap sebelum pernikahan, tetapi juga harus berlanjut setelah pasangan menikah. Ia juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti masjid, para kiai di desa, dan komunitas keagamaan, guna membangun ketahanan keluarga yang lebih kuat.

“Bimwin harus menjadi bagian dari penyelesaian problematika sosial, seperti kawin anak, stunting, hingga perceraian,” pungkasnya.

Dengan peningkatan jumlah fasilitator, pemanfaatan teknologi, serta sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan program Bimwin dapat semakin efektif dalam membangun keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian di Indonesia.