Perkuat Komitmen Aksesi OECD, Menteri PANRB: Akselerasi Penuhi Initial Memorandum Bidang PGC

Kiki Apriyansyah | Jumat, 21 Februari 2025 - 22:45 WIB


Rini meminta tim penyusun IM perlu memastikan bahwa dokumen yang disusun mampu mengidentifikasi kesenjangan dengan standar OECD secara jujur dan komprehensif. Pasalnya IM tersebut menentukan aksesi Indonesia pada OECD.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Perekonomian Airlangga mengadakan Rapat Koordinasi Aksesi OECD di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21/02/2025.

Jakarta - Proses aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan daya saing nasional. Sebagai bagian dari tahapan aksesi, Indonesia telah menyusun Initial Memorandum (IM) yang menjadi instrumen evaluasi kesiapan dalam mengadopsi standar OECD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa OECD merupakan organisasi internasional fokus pada kerjasama ekonomi dan pembangunan. OECD saat ini beranggotakan 38 anggota yang mewakili 80 persen perdagangan dunia. Adapun 87 persen anggota OECD adalah negara maju yang menguasai 41 persen Gross Domestic Product (GDP) dunia. 

“Keanggotaan OECD merupakan langkah strategis mencapai Indonesia Emas 20245 melalui fine-tune kebijakan, regulasi, dan standar dengan referensi praktik dan standar unggulan global. Organisasi ini menghasilkan kebijakan yang berkontribusi pada perbaikan taraf hidup anggotanya yang dapat menjadi referesi unggul bagi transformasi Indonesia,” kata Airlangga saat memimpin Rapat Koordinasi Aksesi OECD di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 21/02/2025. 

Airlangga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto meminta IM tersebut dapat diselesaikan pada kuartal pertama. Hal ini tidak terlepas karena Pemerintah Indonesia memiliki target mewujudkan pertumbuhan tinggi untuk segera keluar dari middle-income trap.

“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian/Lembaga Kementerian PANRB, KPK, Kemendag dan BPS yang telah berperan aktif dalam penyelesaian IM,” tambah Airlangga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang juga hadir pada rakor tersebut menyampaikan hingga Desember 2024, Kementerian PANRB telah mengirimkan sebanyak 20 IM awal untuk Public Governance Committee (PGC) ke Sekretariat Nasional (Seknas) OECD di Kemenko Perekonomian. IM tersebut saat ini masih dalam proses reviu. 

Sementara itu, pada awal Februari 2025 terdapat tambahan satu IM terkait Recommendation on Information Integrity (OECD/LEGAL/0505) yang kini masih dalam tahap penyusunan bersama Seknas dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kementerian PANRB menangani PGC yang secara total memiliki 21 IM. IM tersebut setidaknya diampu oleh 16 institusi dan berkoordinasi lintas instansi dalam penyusunannya. Kami targetkan selesai pada Maret 2025,” jelasnya.

Sejalan dengan penyusunan IM, Rini meminta tim penyusun IM perlu memastikan bahwa dokumen yang disusun mampu mengidentifikasi kesenjangan dengan standar OECD secara jujur dan komprehensif. Pasalnya IM tersebut menentukan aksesi Indonesia pada OECD.

Lebih lanjut Rini menyampaikan sebagai bagian dari proses aksesi, OECD menilai kehadiran Indonesia secara langsung dalam berbagai forum sangat penting untuk membangun kredibilitas sebagai calon anggota baru.

 "Komitmen dalam proses aksesi dan reformasi OECD tidak hanya menilai kesiapan teknis Indonesia dalam memenuhi standar mereka, tetapi juga mengamati komitmen politik dalam menjalankan reformasi yang dibutuhkan," pungkasnya

Baca Juga