Jakarta - Setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kini Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini ditunda. Pertimbangannya tak lain adalah situasi pandemi COVID-19.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyarankan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya. Pihaknya meminta kepada KPU, Kemendagri, DPR RI dan instansi terkait lainnya membahas dan meninjau kembali waktu penyelenggaraannya.
"Agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa," ujar Haedar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Haedar meminta supaya situasi pandemi COVID-19 sekarang dipertimbangkan. Demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19," tegas Haedar.
"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan saksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," pungkasnya.