Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi Diplomatik Perjanjian Hukum Desain Dunia

Yapto Prahasta Kesuma | Rabu, 23 September 2020 - 10:31 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty) yang akan digelar World Intellectual Property Organization (WIPO).

Hal itu disampaikan Yasonna dalam Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss. "Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

Hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri. Terkait hal itu, Yasonna mengatakan, Indonesia berharap perbedaan-perbedaan terkait Perjanjian Hukum Desain bisa diatasi, sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik tersebut bisa segera dibicarakan lebih lanjut.

Yasonna menyampaikan, kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah merupakan bentuk dukungan terhadap sistem kekayaan intelektual global. Selama menjadi anggota WIPO sejak 1979, lanjutnya Indonesia aktif meratifikasi berbagai perjanjian yang dikelola WIPO dan menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol.

"Terakhir, Indonesia juga telah meratifikasi Traktat Marrakesh untuk fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak serta Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual pada Januari tahun ini. Ratifikasi tersebut adalah dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global," papar Yasonna.

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menegaskan komitmen Indonesia terkait pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual tak terhenti oleh pandemi COVID-19. Guna mengurangi kontak fisik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyediakan sistem pendaftaran virtual.

"Baru-baru ini Indonesia meluncurkan loket virtual LokVit 2020 sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang prima. Pendaftaran paten, merek, dan desain industri dilakukan melalui aplikasi daring yang disebut IPROLINE," urai Yasonna.

"Bersama-sama dengan pelayanan pendaftaran hak cipta secara daring, keseluruhan pelayanan virtual yang kami lakukan telah meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia, kendati di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang," imbuhnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menambahkan, DJKI terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terus berkembang.

"Mungkin dulu, mendaftarkan merek, paten, hak cipta itu susah, dan banyak pungli, pokoknya ribet. Sekarang DJKI berusaha membuat segalanya menjadi mudah dan punglinya habis," ujar Freddy.

Sementara itu, Yasonna turut menyampaikan apresiasi Indonesia terhadap Dr. Francis Gurry yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO. Posisinya digantikan oleh Dr. Darren Tang asal Singapura.

"Kami mengucapkan selamat kepada Direktur Jenderal Dr. Francis Gurry atas kepemimpinannya yang luar biasa di organisasi ini. Saya sampaikan apresiasi Indonesia untuk pelayanan dan kontribusinya kepada WIPO dalam 35 tahun terakhir, termasuk 12 tahun pelayanan sebagai Direktur Jenderal," ungkap Yasonna.

"Selain itu, saya juga ingin menyampaikan selamat kepada Darren Tang atas penunjukan sebagai Direktur Jenderal WIPO yang baru. Anda bisa mengandalkan dukungan tanpa henti dari Indonesia atas misi WIPO terkait kekayaan intelektual," kata dia.