Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima hasil reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat 20/03/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Rini menekankan pentingnya LKjPP sebagai cerminan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Rini menjelaskan bahwa LKjPP menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 29/2014. “Komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel tersebut salah satunya tercermin dalam LKjPP,” ujarnya.
Penyusunan LKjPP Tahun 2024, menurut Rini, melalui proses yang panjang. Dimulai dengan pengumpulan dan analisis data capaian kinerja dari seluruh kementerian/lembaga, yang kemudian dilanjutkan dengan proses reviu oleh Tim BPKP.
“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKjPP Tahun 2024. Dengan selesainya LKjPP yang dilengkapi dengan hasil reviu dari BPKP ini, kita telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2024,” lanjut Rini.
Menteri PANRB juga mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil. “Birokrasi harus berfokus pada pencapaian tujuan yang jelas, bukan sekadar rutinitas yang monoton dan kegiatan yang tidak berdampak,” ungkapnya. Menurutnya, penggunaan anggaran negara harus lebih terfokus dan tepat sasaran, mendukung prioritas nasional agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Rini mengungkapkan hasil identifikasi dari Kementerian PANRB menunjukkan bahwa rata-rata capaian Indikator Prioritas Nasional (PN) dalam Rencana Kinerja Pemerintah (RKP) dapat dicapai dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa area yang perlu perbaikan. Berdasarkan data emonev Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 78 kementerian/lembaga yang mengawal kinerja PN melalui Rincian Output (RO). “Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan di masa depan guna memastikan target pembangunan nasional tercapai,” jelasnya.
Rini berharap kedepannya kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dapat segera diimplementasikan. “Melalui SAKP, kinerja Instansi Pemerintah akan lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional. Perencanaan dan penetapan kinerja K/L akan dilakukan dengan lebih komprehensif, melibatkan berbagai kementerian/lembaga dalam multilateral meeting,” harapnya.
Di akhir pernyataannya, Rini menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi dari semua pihak agar laporan kinerja ini dapat menjadi bahan refleksi dan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan. “Semoga upaya ini membawa pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.