Anies Baswedan Mulai Terapkan PSBB Transisi. Ini Langkah Yang Ditempuh

Marhadi | Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:05 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase 2 yang sudah berlangsung di Jakarta selama 4 pekan terakhir ini menyusul klaim wabah Covid-19 di Ibu Kota yang sudah mulai melandai.

Anies kembali memberlakukan PSBB transisi yang akan berlaku selama dua pekan pertama terhitung mulai Senin (12/10/2020) besok.  

Anies mengaku sudah melakukan berbagai persiapan matang. Salah satunya menyediakan fasilitas Rumah Sakit mengantisipasi lonjakan kasus sebagaimana yang terjadi pada masa transisi terdahulu.

"Untuk fasilitas kesehatan jumlahnya juga terus ditingkatkan," kata Anies dalam siaran persnya, Minggu (11/10/2020).

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, saat ini di Jakarta sudah ada 98 Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Ibu  Kota. Sebelumnya pihaknya hanya punya 67 Rumah Sakit rujukan pasien penyakit menular itu.

"Dari 67 RS rujukan saat ini menjadi 98 RS rujukan," ujarnya. 

Dari jumlah Rumah Sakit rujukan yang ada, lanjut Anies ketersedian tempat tidur isolasi sebanyak 5.719. Lalu sebanyak 766 tempat tidur untuk pasien yang dirawat diruang ICU.

Tetapi hingga Sabtu (10/10/2020) kemarin ketersedian tempat tidur di ruang isolasi di seluruh Rumah Sakit Rujukan itu sebagian besarnya sudah terpakai. Saat ini hanya tersisa 34 persen saja.

"Keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen," ujarnya.

Bahkan kapasitas tempat tidur di ruang ICU kini tinggal 33 persen saja lantaran jumlah pasien yang terus bertambah setiap harinya. Sayang Anies tidak merinci ketersedian tempat tidur itu diproyeksi untuk berapa lama.

"Tempat tidur ICU Covid-19 sebesar 67 persen," tandasnya

Pada penerapan kembali PSBB transisi ini, Anies mengingatkan supaya warga Jakarta harus tetap mengikuti protokol kesehatan supaya tidak terjadi lonjakan seperti PSBB transisi sebelumnya agar pihaknya tidak kembali menarik rem darurat.

"Semua harus lebih disiplin agar tidak terjadi rem darurat lagi.Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," pintanya.

Baca Juga

Tim Hukum AMIN Akan Daftar Gugatan Sengketa Pemilu Hari ini

Anies Ingatkan ASN Kecurangan Pemilu Bisa Rugikan Banyak Pihak

Anies Janji Usut Ulang Tragedi Maut Kanjuruhan

Anies Jawab 8 Isu Penting di DPD RI

Anies Janji Buat BPJS Kesehatan untuk Ojol di RI