Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan dukungannya terhadap upaya optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan kesiapan kementeriannya untuk berkolaborasi dalam penguatan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“KPK ini punya peran sentral dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Kementerian PANRB siap memberikan masukan dan dukungan sesuai dengan kewenangan kami untuk memastikan KPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Menteri Rini Widyantini saat menerima audiensi Pimpinan KPK di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/05/2025).
Sebagai motor penggerak reformasi birokrasi nasional, Kementerian PANRB juga berkomitmen mencegah penyimpangan anggaran di lingkungan birokrasi. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pencegahan kebocoran anggaran dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif.
Rini menambahkan, pemerintah saat ini terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi, termasuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Komitmen kuat pemerintahan dalam memerangi korupsi tertuang dalam Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Kementerian PANRB. Ia berharap sinergi antarlembaga ini dapat terus diperkuat demi efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Semoga sinergi yang kuat antara KPK dan Kementerian PANRB terus terjalin dengan baik agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar Setyo.