Jakarta - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/05/2025). Raker ini dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nawardi menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi kegagalan program Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah memberikan penjelasan yang meyakinkan mengenai optimisme dan kesiapan program ini. Hingga Mei 2025, telah terbentuk sekitar 13.000 koperasi melalui musyawarah desa, dengan target mencapai lebih dari 20.000 koperasi pada Hari Koperasi, 12 Juli mendatang.
Ahmad Nawardi juga menjelaskan bahwa meskipun program ini bersifat top-down, pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pengalaman negara lain yang berhasil membentuk koperasi melalui sistem serupa. Ia menekankan bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berwatak sosial dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memastikan profesionalisme, setiap koperasi akan diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan gubernur, bupati, kepala desa, serta pengurus dan anggota pengawas koperasi yang tidak memiliki ikatan darah dengan kepala desa. Hal ini bertujuan agar koperasi tidak terpengaruh oleh kepentingan politik lokal dan dapat beroperasi secara profesional.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa saat ini fokus utama adalah pembentukan koperasi hingga Juli 2025. Setelah itu, tahap pengembangan akan dimulai. Ia juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan melibatkan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai anggota koperasi.
Lebih lanjut, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa koperasi desa akan mengelola barang-barang bersubsidi seperti pupuk, elpiji, dan minyak goreng. Selain itu, koperasi juga memiliki peluang untuk mengelola potensi alam desa, seperti tambang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Komite IV DPD RI menyatakan komitmennya untuk mengawasi agar koperasi tidak dijadikan alat politik lokal yang dapat memperburuk konflik antarwarga desa. Dengan pengawasan yang ketat dan profesional, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, serta anggota Komite IV DPD RI lainnya dan jajaran Kemenkop UKM.