DPR RI Gelar Rapat Paripurna ke-18, Pemerintah Sampaikan Kerangka Ekonomi RAPBN 2026

Kiki Apriyansyah | Selasa, 20 Mei 2025 - 13:11 WIB


DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Rapat membahas agenda tunggal penyampaian pemerintah mengenai kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2026 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPR RI yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Agenda tunggal penyampaian pemerintah mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPR RI yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan saat membuka rapat.

Dalam pembukaan, Puan juga membacakan sejumlah surat dari Presiden yang diterima oleh DPR. Di antaranya adalah permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk beberapa negara sahabat, serta penunjukan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan KEM dan PPKF RAPBN 2026.

Setelah itu, agenda tunggal rapat dilanjutkan dengan pemaparan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam penyampaiannya, Sri Mulyani menguraikan proyeksi ekonomi nasional dan arah kebijakan fiskal sebagai dasar penyusunan RAPBN 2026.

Setelah penyampaian pemerintah, Puan menyampaikan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap KEM dan PPKF RAPBN 2026 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025.

“Oleh karena itu kami mohon seluruh Fraksi agar dapat menyiapkan pandangan fraksinya masing-masing,” ujar Puan.

Menutup rapat, Puan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR dan pihak yang hadir atas perhatian dan partisipasinya dalam rapat hari ini.

“Terima kasih kepada yang terhormat para Anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti Rapat Paripurna Dewan hari ini,” ucapnya.

Rapat Paripurna ini menjadi tahapan awal dalam pembahasan APBN 2026 yang akan berlanjut dalam serangkaian agenda legislatif hingga pengesahan di akhir tahun.

Baca Juga