Langkah Strategis Ditjen AHU, Memulai Sinergi Nusantara dari Bali

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 16 Juni 2025 - 14:35 WIB


Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah besar untuk menjadikan layanan administrasi hukum sebagai elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis teknologi.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Direktur Jenderal AHU, Widodo. Dok: Istimewa.

Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat peran strategisnya di daerah melalui kegiatan Internalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Rabu (12/6).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh lini pelaksana di wilayah memahami arah kebijakan, strategi pelayanan, serta prioritas nasional yang diemban Ditjen AHU ke depan.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU, Widodo, menegaskan pentingnya harmonisasi antara pusat dan wilayah guna menciptakan pelayanan hukum yang modern, profesional, dan inklusif.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah besar untuk menjadikan layanan administrasi hukum sebagai elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis teknologi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan bahwa Ditjen AHU saat ini tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai panduan arah kebijakan untuk mewujudkan transformasi layanan hukum.

“Renstra tersebut memuat sasaran strategis seperti peningkatan kualitas pelayanan, percepatan transformasi digital, penguatan peran hukum transnasional, serta komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi,” lanjutnya.

Ditjen AHU juga mencatat kinerja layanan yang membanggakan sepanjang Januari hingga Mei 2025, dengan total permohonan layanan sebanyak 4.827.751 permohonan dan tingkat penyelesaian mencapai 99,77% atau sebanyak 4.816.480 permohonan berhasil ditangani. Capaian ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan hukum yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

Kontribusi Ditjen AHU juga tampak dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembangunan desa dan kelurahan. Melalui program fasilitasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ditjen AHU turut mendorong pemerataan ekonomi berbasis komunitas.

“Hingga 11 Juni 2025, tercatat sebanyak 69.665 nama koperasi telah dipesan dan 29.236 koperasi resmi didirikan, termasuk perubahan dari jenis koperasi lainnya, Kantor Wilayah memiliki peran sentral dalam menyampaikan manfaat dan pentingnya pembentukan koperasi kepada masyarakat,” tegas Widodo.

Dalam hal ini, Widodo menyampaikan bahwa Provinsi Bali akan dijadikan pilot project percontohan nasional dalam percepatan pembentukan koperasi KDMP, menyusul capaian signifikan yang hampir menyentuh target maksimal. Ia menegaskan bahwa Bali memiliki potensi besar menjadi model keberhasilan bagi daerah lain.

“Bali dipersiapkan sebagai pilot project karena menunjukkan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah. Harapannya, daerah lain dapat mengikuti langkah positif ini,” tegas Widodo.

Lebih jauh Widodo juga mengapresiasi kontribusi wilayah dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 10 Juni 2025, Ditjen AHU telah berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp515,4 miliar atau 47,29% dari target tahunan sebesar Rp1,09 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,85% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas di daerah, Ditjen AHU telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp500 juta untuk masing-masing Kantor Wilayah, dan Rp600 juta bagi Kanwil Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu, turut dialokasikan anggaran untuk Balai Harta Peninggalan (BHP) melalui program penegakan hukum dan dukungan manajemen senilai total Rp1,2 miliar.

Widodo berharap kegiatan penguatan ini dapat menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas strategis di bidang administrasi hukum umum.

“Pentingnya sinergi antara pusat dan wilayah sebagai kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga