DPD RI SerukanPerdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah

Kiki Apriyansyah | Selasa, 24 Juni 2025 - 15:00 WIB


Sultan menyoroti dampak luas konflik tersebut terhadap stabilitas global, keamanan jalur transportasi internasional, dan potensi gangguan terhadap perekonomian Indonesia.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Sidang Paripurna DPD RI ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menaruh perhatian serius terhadap perkembangan permasalahan internasional atas meluasnya perang di kawasan Asia Barat. Puluhan ribu nyawa penduduk sipil di Gaza dan Tepi Barat telah menjadi korban, namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak  mempunyai solusi tuntas untuk menciptakan perdamaian. 

“Perang di Palestina belum juga reda, kini meletus perang baru antara Iran dan Israel. Diperparah lagi oleh serangan Amerika terhadap Iran. Akibatnya kawasan  tersebut semakin berbahaya bagi lalu lintas darat, udara, dan laut sehingga mengganggu jalur-jalur penerbangan dan pelayaran, dan berdampak buruk bagi perekonomian banyak negara, tak terkecuali Indonesia,” ucap Sultan saat membuka Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

DPD RI menyerukan untuk menahan diri dan tidak memperparah keadaan, tetapi mengutamakan perundingan dan solusi  diplomatik untuk mencapai perdamaian di kawasan itu. DPD RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengevakuasi WNI dan melakukan segala upaya demi menjamin keselamatan dan keamanan jutaan warga Indonesia di kawasan tersebut. “KBRI di negara-negara tersebut diharapkan bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada warga Indonesia yang jatuh korban dalam perang yang sedang berlangsung,” kata senator asal Bengkulu itu.

Selain menyoroti isu internasional, sidang paripurna kali ini adalah menerima penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pada kegiatan reses. Dalam laporannya, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian yang mewakili Sub Wilayah Barat I menjelaskan Komite I DPD RI mencermati UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait lemahnya sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN. Salah satunya honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN yakni Permen PAN RB RI No. 6 Tahun 2024 telah melampaui PP No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. 

“Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen sumber daya manusia pemerintahan Indonesia,” ujar Penrad. 

Penrad juga menambahkan bahwa Komite III DPD RI dalam laporan resesnya menyoroti pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Lonjakan konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di kalangan remaja telah menyebabkan peningkatan kasus obesitas dan diabetes. “Sampai hari ini, belum ada regulasi kuat tentang pengiklanan MBDK. Integrasi data kesehatan juga masih terbatas. Edukasi tentang kesehatan juga belum menjadi bagian utuh dalam kurikulum sekolah,” paparnya. 

Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan laporan aspirasi Sub Wilayah Barat II dalam ruang lingkup Komite II DPD RI. Ia mengutarakan bahwa masyarakat Bali yang mengeluhkan warga negara asing (WNA) banyak mengambil alih properti, sehingga tidak mampu bersaing membeli properti. “Ke depan kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian ATR/Kepala BPN dan Kementerian Hukum untuk mendorong penyelesaian kepemilikan properti oleh WNA ini,” tuturnya.

Ida Bagus juga mempertanyakan permasalahan Koperasi Merah Putih terkait permodalan, model bisnis, dan skala prioritas. Untuk itu pemerintah perlu memfasilitasi integrasi peran Koperasi Merah Putih, BumDes, dan koperasi eksisting agar tidak terjadi duplikasi fungsi. “Kami mendorong kinerja Himbara dalam memberikan pembiayaan modal awal Koperasi Merah Putih dengan memperhatikan manajemen risiko, serta prinsip kehati-hatian,” paparnya.

Laporan hasil aspirasi masyarakat daerah di Sub Wilayah Timur I, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat Maria Goreti membeberkan tugas Komite I DPD RI terkait pengawasan atas pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, mall pelayanan publik (MPP) di daerah belum sepenuhnya optimal karena bebarapa aspek yaitu alokasi anggaran, kualitas SDM, serta sarana-prasarana.

“Koordinasi antar instansi dalam MPP masih lemah, sehingga menghambat integrasi layanan. Selain itu MPP cenderung menjadi proyek fisik tanpa orientasi kualitas pelayanan jangka panjang,” tukasnya. 

Sementara itu, laporan dari Sub Wilayah Timur II disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma. Ia mengatakan pada lingkup Komite II DPD RI, masyarakat mengakui mengalami kesulitan akses bahan bakar dan prasarana produksi untuk nelayan.

“Kami mendorong agar pemerintah mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di daerah-daerah pesisir yang strategis,” paparnya. 
Laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah tersebut akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Masa Sidang V.

Baca Juga