Ketua DPD RI Kecam Keras Serangan Israel yang Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Kiki Apriyansyah | Kamis, 03 Juli 2025 - 15:54 WIB


Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengutuk keras serangan militer Israel yang menewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al Sultan, beserta keluarganya. Ia menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional dan bentuk pengingkaran terhadap prinsip kemanusiaan global.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al Sultan, bersama keluarganya dalam serangan militer Israel, baru-baru ini.

Sultan menilai serangan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional yang diatur dalam Konvensi Jenewa.

“Tindakan Israel yang menargetkan dr. Marwan dan keluarganya merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa. Dalam konflik bersenjata, rumah sakit, tenaga medis, dan pasien memiliki perlindungan hukum yang tidak boleh diganggu gugat,” tegas Sultan melalui keterangan resminya, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Ia juga menyebut serangan terhadap rumah sakit dan tenaga medis sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen kemanusiaan global.

"Atas nama lembaga DPD RI, kami mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Direktur RS Indonesia di Gaza. Serangan tersebut, secara tidak langsung, juga menyasar marwah dan komitmen Bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia," ujar mantan aktivis KNPI itu.

Lebih lanjut, Sultan mendesak Pemerintah Indonesia untuk merespons tegas tindakan agresif tersebut dengan menyampaikan nota protes kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Indonesia harus mendesak PBB melalui Dewan Keamanan dan juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghimpun dukungan internasional dalam menekan Israel agar segera menghentikan agresi militernya terhadap warga sipil di Gaza," tandasnya.

Serangan terhadap rumah sakit di wilayah konflik merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Israel terkait serangan yang menewaskan dr. Marwan Al Sultan tersebut.

Baca Juga