JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat transformasi birokrasi melalui digitalisasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN terbaru. Tujuannya jelas: menciptakan sistem manajemen ASN yang lebih efisien, efektif, akurat, dan terintegrasi secara nasional.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mengembangkan Platform Digital Manajemen ASN, yang dirancang sebagai layanan berbasis identitas digital dan mencakup seluruh data serta proses manajemen ASN secara menyeluruh.
“Platform ini akan memudahkan ASN dan instansi pemerintah mengakses layanan dari Kementerian PANRB, BKN, dan LAN dalam satu ekosistem digital yang utuh,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat koordinasi bersama BKN dan LAN di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Platform ini akan melayani dua jalur utama: G2E (Government to Employee) dan G2G (Government to Government), yakni memberikan kemudahan baik bagi individu ASN maupun instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Rini menegaskan, digitalisasi ini akan dikawal oleh Kementerian PANRB, namun tidak akan menggantikan sistem yang sudah ada. “Platform ini adalah milik bersama. Data tetap berada di masing-masing wali data, tetapi terintegrasi dalam satu sistem untuk menyusun kebijakan dan memperkuat layanan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala BKN Sudah Arif Fakrullah dan Kepala LAN Muhammad Taufiq menyatakan dukungannya. Bahkan, LAN siap mengembangkan platform Sibangkom miliknya agar menjadi bagian dari ekosistem digital yang lebih luas.
“Kami siap mempercepat transformasi ini. Prinsipnya bukan membangun sistem baru, tapi menyatu dalam sistem utama yang fokus pada kemudahan layanan dan orientasi pada pengguna,” ujar Taufiq.
Digitalisasi manajemen ASN ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan modern, sejalan dengan visi reformasi birokrasi Indonesia.