Senator DPD RI Terima Kunjungan Kepala Desa dan Camat dari Bangka Belitung

Kiki Apriyansyah | Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB


Empat anggota DPD RI asal Bangka Belitung menerima puluhan kepala desa dan camat dari daerahnya, guna memperkuat sinergi dan perjuangan bersama dalam membela kepentingan daerah di tingkat nasional.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto :

JAKARTA — Empat anggota DPD RI asal daerah pemilihan Bangka Belitung, yaitu Darmansyah Husein, Bahar Buasan, Dinda Rembulan, dan Ustad Zuhri M. Syazali, menerima kunjungan puluhan kepala desa dan camat dari Kabupaten Bangka Belitung di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat itu, para senator menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Senator Darmansyah Husein menekankan pentingnya perjuangan bersama dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat. 

Ia juga menyoroti tantangan tata kelola wilayah, termasuk pembebasan lahan dari status kawasan hutan dan perjuangan dalam hal pendapatan daerah dari sumber daya alam.

"Perjuangan kita masih panjang. Kita ingin Bangka Belitung bisa mendapatkan porsi yang adil, terutama dari hasil kekayaan alam," ujar Darmansyah. 

Senator Dinda Rembulan menyambut hangat para tamu dan berharap pertemuan tersebut menjadi awal sinergi yang kuat antara DPD dan pemerintah desa. “Kami ingin Babel lebih menonjol di tingkat nasional. Kedatangan bapak-bapak hari ini membuat Babel lebih terlihat,” ujarnya.

Senator Bahar Buasan yang datang meski dalam kondisi kurang sehat juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara desa dan pusat dapat lebih diperkuat. "Saya masih pasien rumah sakit, tapi saya datang karena ingin menunjukkan bahwa kami di sini siap berjuang bersama untuk Babel," kata Bahar.

Sementara itu, Ustad Zuhri M. Syazali berharap komunikasi antara pemerintah desa dan senator Babel terus berjalan baik. "Mudah-mudahan suatu saat yang hadir di ruangan ini bisa duduk di kursi ini sebagai senator," ucapnya.

Dari pihak tamu, Ahmad Supandi, Kepala Desa Sumbaling, menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru, termasuk masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun. Ia menyoroti tantangan baru yang timbul, seperti minimnya kewenangan dalam mengangkat perangkat desa dan tekanan terhadap penggunaan dana desa yang sebagian besar sudah diarahkan oleh pemerintah pusat.

"Tambahan dua tahun ini bukan hanya bonus, tapi juga tanggung jawab besar. Kami mohon ada ruang untuk kepala desa dalam mengambil keputusan strategis di desanya," ujar Ahmad.

Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Babel di tingkat nasional.

Baca Juga