Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha selenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kartu Rohaniawan Agama Buddha dan melibatkan pengurus organisasi keagamaan Buddha.
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi menjelaskan bahwa rohaniawan harus punya induk karena ada kontrol atas norma yang disepakati bersama. “Banthe ada vinaya patimokkhanya, pandita ada aturan kepanditaannya, apalagi yang ditugaskan sebagai rohaniwan yang melaksanakan atau diberikan mandat untuk pencatat perkawinan, ini perlu diatur dan dikendalikan dengan baik,” sebutnya.
Supriyadi juga menyebutkan beberapa contoh tindakan yang kurang baik terkait Kartu Rohaniawan, “Berkali kali kartu dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang kurang baik entah itu lewat calo sehingga ini perlu kita dudukkan satu konsepsi yang sama bahwa rohaniwan harus punya induk organisasi,” tegas Dirjen pada Senin (28/07/2025).
Berkaitan dengan Rohaniawan Asing, Supriyadi mengingatkan wajib ada satu induk dan jelas mazhabnya serta harus ada afiliasi keterkaitan dengan yang di Indonesia.
Kepada peserta rapat, Dirjen berharap untuk bisa menyuarakan kepada keanggotaannya dan kalau ada yayasan atau perkumpulan yang ingin bekerjasama interaktif untuk dibuka pintunya untuk mempermudah pembinaan.
“Bisa jadi mereka ini akan membina umatnya atau anggotanya dengan mengundang rohaniwan lainnya. Ini perlu adanya keterbukaan diantara kita sekalian dengan catatan yang kita bawa adalah bukan mazabnya tapi yang kita bawa adalah Buddhasasana atau darma itu sendiri,” ujarnya.