JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai NasDem) resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan mereka sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak hari Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pres resminya yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Hermawi F. Taslim, DPP Partai NasDem menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas dinamika sosial dan aspirasi masyarakat yang tengah berkembang. Partai menegaskan bahwa suara rakyat merupakan landasan utama perjuangan politik NasDem.
"Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi Taslim dalam siaran pres di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Partai juga menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai perjuangan yang berakar pada semangat kerakyatan dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam kesempatan yang sama, NasDem menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa terakhir yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi.
“Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” lanjut pernyataan itu.
Lebih lanjut, NasDem menilai bahwa terdapat pernyataan yang disampaikan oleh Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai wakil rakyat yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan masyarakat. Hal itu dinilai sebagai bentuk penyimpangan dari prinsip perjuangan partai.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tegas DPP.
Belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Sahroni maupun Nafa Urbach terkait keputusan ini. Pihak DPP menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kader-kadernya agar tetap berada dalam koridor perjuangan rakyat dan konstitusi.