Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali

Redaksi | Rabu, 03 September 2025 - 19:11 WIB


Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU akan segera membentuk tim teknis untuk melakukan asesmen lapangan, sehingga proses rehabilitasi dapat segera dimulai.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ist.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Jakarta.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian PU dalam memastikan fasilitas publik kembali berfungsi demi kelancaran aktivitas warga.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo saat bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas langkah percepatan rehabilitasi halte Transjakarta dan infrastruktur pendukung lainnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dody menyatakan komitmennya untuk membantu perbaikan fasilitas umum yang mengalami kerusakan pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. 

"Untuk di Jakarta, tadi Bapak Gubernur menyampaikan untuk membantu prioritas perbaikan 2 JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), yakni JPO di depan Polda Metro Jaya dan di kawasan Senen," kata Menteri Dody. 

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU akan segera membentuk tim teknis untuk melakukan asesmen lapangan, sehingga proses rehabilitasi dapat segera dimulai.

Perbaikan difokuskan pada pemulihan fungsi layanan transportasi publik dan fasilitas pendukungnya, guna memastikan mobilitas warga tidak terganggu.

Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di Jakarta. Anggaran perbaikan fasilitas umum  telah disiapkan Kementerian PU dengan mekanisme tanggap darurat. 

“Prinsip kami adalah memulihkan semua aset publik sesuai fungsinya karena ini menyangkut kelancaran mobilitas dan keberlanjutan pelayanan publik,” kata Menteri Dody.  

Kementerian PU akan menerapkan pengawasan ketat dan quality control agar perbaikan memiliki daya tahan jangka panjang. Pekerjaan akan dilakukan secara paralel untuk meminimalkan gangguan aktivitas masyarakat.

Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kerusakan fasilitas umum yang perlu diperbaiki mencakup 21 gedung rusak ringan, 18 gedung rusak sedang, dan 35 gedung rusak berat yang tersebar di berbagai provinsi, dengan rincian sebagai berikut:


DKI Jakarta
●    Gedung DPR/MPR
●    7 Gerbang Tol: GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, GT Kuningan 1
● 2 JPO Transjakarta, yakni JPO Polda Metro Jaya dan JPO Senen 
● Stasiun MRT Istora Mandiri Senayan

Jawa Barat
● Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung dan Wisma MPR (seberang Gedung DPRD Jawa Barat)
● DPRD Kabupaten Cirebon
● DPRD Kota Cirebon

Jawa Tengah
● Pemprov Jateng dan Gedung DPRD Provinsi di Kota Semarang 
● Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta
● Kantor Pemkab Banyumas, Area BKD, Kantor Dinas Kominfo, Pendopo Kabupaten, dan Gedung DPRD

Kabupaten Banyumas
● Gedung DPRD, Gedung Sekretariat Daerah, Kantor Walikota Pekalongan 
● Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Tegal, Brebes, dan Cilacap

Jawa Timur
● Gedung Grahadi  Kota Surabaya
● Kantor DPRD Kota Madiun
● Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri
● Gedung Museum Bhagawanta Bhari, Kompleks Kantor DPRD, Kantor Sekda, dan Kantor Bupati Kediri 
● Kantor DPRD Kabupaten Blitar
● Mapolresta Malang

Bengkulu
● Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Jambi
● Kantor DPRD Provinsi Jambi

DI Yogyakarta
● Kantor Polda DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman)

Kalimantan Barat
● Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Sulawesi Selatan
● Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Gedung PTSM dan Aspirasi Kejaksaan Tinggi

Sumatera Utara
● Gedung DPRD Provinsi Sumut

Nusa Tenggara Barat
● Kantor DPRD Kota Mataram