Percepat Pemulihan Fasilitas Publik, Kementerian PU Tangani Gedung Paripurna Serbaguna Brebes

Redaksi | Senin, 08 September 2025 - 11:17 WIB


Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes dibangun pada 2014 berlantai dua dengan luas 3.836 m². Rehabilitasi akan difokuskan pada pemulihan fungsi bangunan tanpa mengubah bentuk aslinya. 
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ist.

Brebes - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen penuh dalam mendukung pemulihan infrastruktur publik yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Brebes.

Aksi tersebut salah satunya menimbulkan kerusakan ringan pada Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes. 

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa rehabilitasi Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes akan dilakukan secara cepat dan terukur sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti, Insya Allah, sesuai arahan Bapak Presiden, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan fungsi infrastruktur publik,”kata Menteri Dody saat meninjau Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes, Minggu (7/9/2025). 

Menurut Menteri Dody, langkah percepatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan fasilitas publik yang terdampak dapat segera kembali melayani masyarakat.

Proses penanganan akan dimulai pada September 2025 dengan tahap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk pekerjaan fisik serta pengawasan, dilanjutkan dengan pelaksanaan konstruksi di lapangan direncanakan Oktober 2025.

“Kami mendorong percepatan proses rehabilitasi agar gedung ini dapat kembali digunakan secepat mungkin," ujar Menteri Dody. 

Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes dibangun pada 2014 berlantai dua dengan luas 3.836 m². Rehabilitasi akan difokuskan pada pemulihan fungsi bangunan tanpa mengubah bentuk aslinya. 

Kementerian PU juga mengkoordinasikan proses rehabilitasi ini bersama Pemerintah Kabupaten Brebes agar penanganan sesuai kebutuhan teknis dan standar keselamatan bangunan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan terhadap pelayanan publik serta mengembalikan fungsi ruang serbaguna yang menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat Brebes.