Jakarta - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025-2044, Senin (16/9).
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas substansi revisi rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RTRW Sulawesi Utara. Kegiatan ini melibatkan sejumlah kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, dengan tujuan mendapatkan masukan sekaligus Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya forum Linsek sebagai ruang diskusi teknis. “Rapat koordinasi lintas sektor ini dapat menghasilkan pembahasan mendalam sekaligus masukan dari berbagai kementerian/lembaga agar RTRW yang disusun benar-benar komprehensif,” jelasnya.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andy Silangen, berharap revisi RTRW yang disusun dapat memberi dampak luas. “Kami berharap dapat menghasilkan perda RTRW yang berkualitas, berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan bahwa penyusunan RTRW harus selaras dengan dinamika pembangunan. “Revisi RTRW dilakukan sebagai upaya adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus harmonisasi dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K),” katanya.
Melalui forum lintas sektor ini, diharapkan penyusunan RTRW Sulawesi Utara dapat menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang berkualitas, visioner, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.