DPR Dorong Percepatan Kebijakan Satu Peta dan Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

kiki apriyansyah | Rabu, 24 September 2025 - 16:26 WIB


Dasco menegaskan bahwa DPR mendorong pemerintah untuk segera mempercepat kebijakan satu peta dan merapikan tata ruang wilayah Indonesia. Selain itu, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada rapat paripurna 2 Oktober 2025.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Pimpinan DPR RI, Ketua Komisi IV DPR RI, 5 Menteri kabinet Merah Putih dan KSP menerima perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan mendorong pemerintah untuk segera mempercepat kebijakan satu peta yang diharapkan dapat memperjelas batas wilayah di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya merapikan desain tata ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tidak terjadi tumpang tindih dan konflik terkait penggunaan lahan.

“Dari hasil pertemuan dan apa yang akan disampaikan oleh DPR, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” kata Dasco dalam konferensi Pres usai DPR RI dan sejumlah Menteri kabinet Merah Putih menerima perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/92025).

Lebih lanjut, Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR akan mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria yang bertugas untuk menangani masalah agraria dan mendistribusikan tanah kepada masyarakat secara lebih merata dan adil.

“DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria,” ujar Dasco.

Terkait dengan penyelesaian sengketa agraria yang kerap memicu ketegangan di berbagai daerah, Dasco menambahkan bahwa DPR juga akan membentuk pansus khusus yang fokus pada penyelesaian masalah konflik agraria. Pansus ini akan disahkan pada akhir rapat paripurna yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025.

"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," imbuhnya.

Langkah ini diambil DPR sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki dan menata kembali pengelolaan agraria di Indonesia, yang seringkali menjadi sumber konflik sosial dan ekonomi. Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi penyelesaian masalah agraria yang telah lama menjadi masalah di Indonesia.

Baca Juga