Jakarta - Meningkatnya kesadaran halal di tingkat global mendorong kebutuhan tenaga penyembelih halal atau Juru Sembelih Halal (Juleha)di Indonesia terus meningkat. Sekretaris Utama BPJPH RI, Muhammad Aqil Irham, menegaskan profesi ini menjadi benteng utama dalam menjaga kehalalan produk pangan nasional.
“Juleha adalah profesi resmi negara. Mereka bukan sekadar tukang potong hewan, melainkan penjaga mutu kehalalan produk kita. Karena itu, kompetensinya harus kuat dan tersertifikasi,” tegas Aqil Irham saat membuka pelatihan Juleha berbasis kompetensi di Universitas Lampung, Minggu (2/11/2025).
Aqil menilai, tren industri halal dunia kini tumbuh sangat cepat. Negara-negara non-muslim seperti Brasil dan Selandia Baru bahkan mampu menjadi eksportir utama produk daging halal. Untuk itu, Indonesia perlu memperkuat sumber daya manusianya agar dapat bersaing di tingkat global.
“Kalau kita tidak siap, produk halal luar negeri akan mendominasi pasar kita sendiri,” ujarnya mengingatkan.
Dalam Sistem Jaminan Produk Halal (JPH), Juleha menjadi bagian penting dari rantai produksi yang menjamin proses penyembelihan sesuai syariat. Pemerintah telah menetapkan SKKNI Juleha sebagai pedoman nasional agar penyembelihan dilakukan dengan profesional dan memenuhi standar higienitas.
Pelatihan yang diikuti 86 peserta ini diselenggarakan oleh Juleha Indonesia dengan dukungan BPJPH dan Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Materi pelatihan meliputi fiqih penyembelihan, kesehatan hewan, teknik asah bilah, serta praktik lapangan sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal).
Dekan Fakultas Pertanian, Kuswanta Futas Hidayat, menyampaikan dukungan kampus terhadap upaya pengembangan ekosistem halal daerah. “Kami siap menjadi mitra strategis BPJPH untuk memperkuat industri halal dari sektor pangan,” ujarnya.
Ketua DPW Juleha Lampung, Saluddin, menambahkan pelatihan ini merupakan kegiatan ke-28 di tingkat nasional. “Kami ingin seluruh penyembelih di Lampung kompeten dan bersertifikat agar mampu memenuhi kebutuhan industri halal,” katanya.
Muhammad Aqil Irham menutup dengan ajakan memperkuat kolaborasi lintas sektor. “BPJPH tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bersinergi agar Indonesia menjadi pemain utama dalam industri halal global,” ucapnya.
BPJPH mencatat, hingga Oktober 2025 lebih dari 10 juta produk di Indonesia telah bersertifikat halal. Namun, penguatan tenaga pendukung seperti Juleha menjadi prioritas agar Indonesia mampu menjadi pusat industri halal dunia.