Jakarta - Di tengah derasnya pembangunan di Jawa Barat, Badan Bank Tanah mengambil langkah penting untuk memastikan tanah negara benar-benar kembali menjadi ruang yang menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Upaya itu terlihat jelas ketika Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara, pada Jumat (14/11) di Bandung.
Dalam suasana pertemuan yang hangat, Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meneguhkan komitmen bersama untuk menguatkan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Bagi Hakiki, langkah ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan negara secara lebih nyata melalui pemanfaatan tanah yang tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa banyak ruang publik, permukiman layak, fasilitas sosial, hingga proyek pembangunan daerah yang membutuhkan kepastian lahan agar dapat berjalan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tanah negara dikelola secara optimal dan digunakan untuk kepentingan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Hakiki juga menegaskan bahwa Bank Tanah mendorong percepatan pemerataan ekonomi, penyediaan tanah untuk kepentingan umum, serta mendukung iklim investasi yang lebih pasti di Jawa Barat. Menurutnya, provinsi ini memiliki dinamika pembangunan yang cepat, sehingga kehadiran manajemen pertanahan yang kuat menjadi sangat penting.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut kolaborasi ini sebagai peluang memperbaiki tata ruang sekaligus mengurangi potensi sengketa lahan yang selama ini kerap menghambat program pembangunan.
Dengan adanya sinergi ini, aset tanah negara di wilayah Jawa Barat dapat diberdayakan lebih maksimal, bukan dibiarkan terbengkalai atau tidak bernilai.
Saat ini Badan Bank Tanah telah memegang sejumlah bidang Hak Pengelolaan (HPL) di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Sumedang. Kehadiran HPL tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, merata, dan memberikan ruang hidup lebih baik bagi warga Jawa Barat.
Kerja sama ini menjadi pengingat bahwa tanah bukan sekadar aset negara, tetapi ruang hidup yang harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Melalui langkah ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat membuka babak baru dalam pengelolaan tanah yang lebih bijak dan manusiawi.